Mohon tunggu...
EFREM GAHO
EFREM GAHO Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya Seorang Penulis

Penulis di NESIATIMES.COM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Komunikasi Pemkot Yogyakarta dalam Mengimplementasikan Kebijakan Relokasi Area Parkir Kawasan Malioboro

20 April 2016   07:53 Diperbarui: 20 April 2016   08:04 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Pemerintah Kota Yogyakarta akan memindahkan area parkir di kawasan wisata Malioboro untuk meningkatkan kenyamanan warga dan wisatawan. Area parkir yang sebelumnya berada di trotoar sisi timur Malioboro akan dipindah ke Taman Khusus Parkir Abu Bakar Ali agar trotoar tersebut bisa difungsikan sebagai jalur untuk pejalan kaki.

  Kawasan wisata Malioboro merupakan salah satu tujuan wisata favorit di Yogyakarta. Lokasi kawasan ini berdekatan dengan beberapa obyek wisata, misalnya Benteng Vredeburg, Keraton Yogyakarta, dan Taman Pintar.

  Selama ini, trotoar sisi timur Malioboro menjadi tempat parkir kendaraan bermotor roda dua dan dipakai berjualan oleh pedagang kaki lima. Kondisi itu membuat trotoar tersebut tidak leluasa dilalui pejalan kaki sehingga mereka tidak bisa menikmati kawasan Malioboro dengan lebih nyaman.

 Namun, rencana Pemerintah Kota Yogyakarta dalam merelokasi area parkir di kawasan malioboro mendapat penolakan dari pihak juru parkir yang menggantungkan hidupnya disana. Penolakan ini membuat kebijakan Pemkot Yogyakarta dalam merelokasi area parkir membutuhkan waktu lama, karena harus melalui tahap negosiasi dan memberikan pengertian kepada juru parkir.

Waktu demi waktu, pada akhirnya sejumlah juru parkir menerima kebijakan Pemkot Yogyakarta ini, setelah mereka mendapat respon sebuah jaminan Pemkot Yogyakarta terhadap pekerjaan mereka yang baru.

  Tanggal 4 april 2016 Pemkot Yogyakarta berhasil merelokasi area parkir kawasan timur malioboro ke taman Abu Bakar Ali. Berkat dari relokasi ini, kawasan malioboro menjadi lebih nyaman bagi wisatawan pejalan kaki atau pengunjung terutama bagi kaum penyandang disabilitas.

Dari kronologis masalah ini, dapat kita lihat bahwa kurang efektifnya strategi komunikasi Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap juru parkir karena juru parkir sempat memilih menolak relokasi area parkiran ini.

B.     STRATEGI KOMUNIKASI EFEKTIF PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA UNTUK RELOKASI AREA PARKIR KAWASAN MALIOBORO
1.      Aspek Komunikasi
                  Dalam ilmu komunikasi, terdapat 5 aspek komunikasi yakni :
-         Komunikator
-         Pesan
-         Media
-         Komunikan
-         Efek
Kelima aspek komunikasi ini menentukan efektif tidaknya sebuah strategi komunikasi yang kita lakukan.
                   Dalam kasus inisiatif Pemerintah Kota Yogyakarta merelokasi area parkiran kawasan Malioboro ke taman Abu Bakar Ali, dapat ditarik kesimpulan bahwa komunikator di perankan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, isi pesan yang disampaikan terkait dengan rencana revitalitasi kawasan malioboro melalui tindakan relokasi area parkir motor sisi timur malioboro. Media yang digunakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyampaikan tujuan relokasi ini adalah kaki tangan Pemkot Yogyakarta sendiri yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro. Sosialisasi terus di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah juru parkir. Komunikan dalam kasus ini adalah sejumlah juru parkir yang menggantungkan hidupnya di Parkiran Malioboro sedangkan efek yang terjadi pada awal penyampaian tujuan Pemkot ini sebuah penolakan di relokasi.
2.      Strategi Komunikasi
                     Adapun strategi komunikasi Pemkot Yogyakarta berdasarkan aspek komunikasi kurang efektif. Sebab dari kurang efektifnya suatu strategi komunikasi dapat terjadi karena banyak hal. Namun yang paling mendasar adalah teknik dalam melakukan strategi yang digunakan dan isi pesan yang disampaikan.
-         Merumuskan Strategi
             Untuk mencapai strategi komunikasi yang efektif dalam tujuan Pemerintah Kota Yogyakarta merelokasi area parkiran kawasan malioboro, Pemerintah Kota Yogyakarta harus merumuskan tujuan relokasi dengan jelas dan memperhitungkan kondisi dan situasi dari juru parkir. Hal ini maksudkan selain agar kekuatan penangkal yang dimiliki oleh juru parkir dapat di lakukan pendekatan personal, juga untuk mengalahkan kekuatan pengaruh yang berasal dari pihak lain yang kontra dari tujuan relokasi ini. Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan tindakan persuasif agar juru dapat memahami lebih jelas apa tujuan mulia dari rencana relokasi itu.
-         Isi Pesan
               Salah satu syarat utama efektif tidaknya suatu strategi komunikasi adalah pesan. Pemkot Yogyakarta menyampaikan tujuan relokasi harus dapat mempengaruhi juru parkir agar menerima kebijakan ini. Salah satu cara mempengaruhinya adalah dengan mengambil atau membangkitkan perhatian, menumbuhkan minat serta kepentingan dari tujuan yang disampaikan, serta mendorong keinginan juru parkir untuk menerima kebijakan.
-         Implementasi Strategi
       Menurut cara pelaksanaanya, dapat diwujudkan dalam dua bentuk, yaitu redundancy (repetition) dan Canalizing. Sedang yang kedua menurut bentuk isinya dikenal teknik-teknik : informatif, persuasif, edukatif, dan koersif.( Arifin, 1994 : 73).

Alternatif cara pelaksanaan strategi komunikasi Pemkot Yogyakarta dalam tujuan merelokasi area parkiran malioboro adalah :
-         Pemkot Yogyakarta menyampaikan tujuannya berkali-kali dengan juru parkir
-         Pemkot Yogyakarta melakukan sebuah riset tentang kepentingan juru parkir untuk dijadikan sebagai cara untuk pemenuhan kebutuhan mereka
-         Pemkot Yogyakarta memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang tujuan merelokasi kawasan Malioboro dengan memberikan gambaran umum situasi dan kondisi Malioboro ketika sudah direlokasi
-         Pemkot Yogyakarta membujuk sejumlah juru parkir dengan mengajak untuk duduk bersama, makan bersama, minum bersama, dan membicarakan secara bersama-sama
-         Ketika duduk bersama, Pemkot Yogyakarta menyampaikan akibat, resiko sosial apa yang akan terjadi apabila kawasan Malioboro dibiarkan tanpa tindakan serius.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.     KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun