Komitmen Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dalam menuntaskan sengketa pertanahan yang melibatkan lahan masyarakat, sudah dibuktikan dalam masa kepemimpinannya.
Itu direalisasikan lewat pengembalian tanah Perusda Sulteng seluas ratusan hektar yang ada di tiga desa Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu.
Pengembalian tanah ke masyarakat melibatkan pihak institusi terkait. Dimana Gubernur berharap institusi tersebut dapat berperan dalam menyelesaikan sengketa pertanahan di Sulteng. Serta diikutkan dalam program tanah objek reforma agraria (TORA).
Pengembalian tanah tersebut, bertujuan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian. Maka masyarakat akan bisa lebih sejahtera dengan memanfaatkan lahan tanah, untuk pengembangan produksi komoditi pertanian.
Sejumlah masyarakat di Kulawi membenarkani adanya pengembalian tanah Perusda Sulteng yang kini sudah mereka manfaatkan untuk lahan pertanian. Rusdy Mastura sendiri mendukung pengembalian tanah, sepanjang untuk kepentingan masyarakat.
Itulah sebabnya masyarakat mendukung keberlanjutan kepemimpinan Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng, untuk periode kedua. Agar bisa melanjutkan penyelesaian sengketa tanah masyarakat  yang belum tuntas.
"Kami sudah merasakan kebijakan Rusdy Mastura selaku Gubernur dalam pengembalian tanah. Dan sudah dimanfaatkan untuk lahan pertanian," ujar masyarakat saat pertemuan bersama pengurus Relawan Terang Provinsi Sulteng belum lama ini.
Memang tidak keseluruhan sengeketa tanah di Sulteng yang sudah dituntaskan oleh Gubernur Rusdy Mastura. Namun setidaknya adanya realisasi penyelesaian permasalahan aset milik masyarakat tersebut, menjadi komitmen untuk diatasi.Â