Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Sosok Artikel Utama

Keterpilihan Komeng dan Tugas Senator di Senayan

20 Februari 2024   15:33 Diperbarui: 28 Februari 2024   20:00 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komeng, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat di Pemilu 2024. Sumber: Youtube Abdel Achrian via KOMPAS.com

Dari sekian banyak calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), keterpilihan Komeng untuk masuk ke Senayan sebagai Senator, paling menyita perhatian publik tanah air.

Komeng dipastikan melenggang ke Senayan mewakili Provinsi Jawa Barat sebagai Senator, setelah perolehan suaranya tertinggi dari daerah tersebut. Berdasarkan rekap KPU pertanggal 20 Februari 2024, perolehan suaranya sebesar 1,8 juta  (14 persen).

Sebagai seorang komedian yang terpilih mewakili konstituennya, publik bertanya-tanya akankah seorang Komeng dapat menggemban tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Senator nantinya.

Mengingat sebagai Senator, dibutuhkan kecakapan komunikasi politik serta keseriusan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan konstituen dan daerah. Serta dalam menjalin interaksi dan komunikasi dengan mitra kerja dan multi stakeholder.

Jika nantinya sudah ada keputusan resmi dari KPU dan dilantik pada bulan Oktober 2024, maka Komeng akan masuk dalam lingkup kerja dan tugas yang membutuhkan penguatan referensi sebagai seorang Senator.

Tentu konstituen akan berharap Komeng menjadi Senator yang membawa wana baru di Senayan, mewakili daerah Jawa Barat. Juga Senator yang amanah dalam mengemban tanggung jawab yang diberikan. 

Berdasarkan ketentuan pasal 22D UUD 1945 dan tata tertib DPD RI, bahwa sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Para calon DPD yang terpilih akan mengemban tugas sebagai Senator di Senayan. Dokumentasi Pribadi
Para calon DPD yang terpilih akan mengemban tugas sebagai Senator di Senayan. Dokumentasi Pribadi

Lalu apa saja tugas konstitusional yang akan diemban seorang Senator saat menjabat selama lina tahun di Senayan?

Rapat Kerja Komite

Jika nantinya resmi duduk di Senayan, maka Komeng akan memilih untuk masuk di salah satu dari empat Komite DPD RI. Sesuai dengan visi misinya untuk memajukan kesenian dan kebudayaan di Jawa Barat, maka Komeng harus masuk di Komite III.

Dimana selain membidangi kesenian dan kebudayaan, juga membidangi pariwisata, pendidikan, agama, kesejahteraan sosial, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan. Bidang yang relevan dengan konstituen yang diwakilinya.

Namun Komeng harus berembuk dulu dengan tiga Senator yang mewakili daerah Jawa Barat soal bergabung di Komite yang relevan dengan passionnya. Pengalaman di sejumlah daerah, rembukan soal Komite ini terkadang alot, karena diantara Senator memiliki preferensi yang sama soal Komite.

Jika sudah masuk di Komite dimaksud, maka Komeng akan melaksanakan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan bidang kerja Komite bersama mitra kerja sejumlah Kementerian.

Dalam hal ini melaksanakan agenda rapat kerja bersama mitra, apakah itu berupa hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang, maupun pembahasan anggaran dan program kerja Kementerian yang dikonversi ke daerah.

Jaring Aspirasi Masyarakat

Salah satu tugas konstitusional sebagai Senator, adalah melaksanakan reses atau jaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) secara berkala selama tahun berjalan. Berdasarkan penugasan tersebut reses dilakukan di 18 titik, melibatkan konstituen dan stakehollder terkait.

Mengingat pentingnya agenda reses ini dalam menyerap daftar inventarisasi masalah (DIM) di tingkat konstituen, maka momen jaring aspirasi akan mendapatkan referensi terkait DIM yang dibutuhkan saat rapat kerja dengan Kementerian terkait.

Tugas Senator menyuarakan aspirasi daerah di Senayan. Dok Pri
Tugas Senator menyuarakan aspirasi daerah di Senayan. Dok Pri

Agar lebih efektif dalam jaring aspirasi, maka sebaiknya fokus dengan agenda prioritas serta pelaksanaan Undang-Undang (UU) yang relevan dengan bidang kerja Komite. Nanun terkadang saat jaring aspirasi, pembahasan melebar kepada banyak hal.

Namun ini tidak bisa dielakkan, mengingat kompleksitas yang terjadi di tingkat konstituen dan daerah, sehingga perlu juga untuk diakomodir. Mengingat keterwakilan Senator bukan saja pada daerah dan konstituen, namun juga representasi wilayah.

Kunjungan Daerah Pemilihan

Tugas konstitusional lainnya selalu Senator adalah kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), guna pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang di daerah.

Dalam Kundapil tersebut, dilakukan penyerapan aspirasi, tentang sejauhmana penerapan dan kendala yang dihadapi oleh institusi atau stakeholder dalam implementasi UU dimaksud.

Misalnya terkait pengawasan UU no 10 tahun 2009 tentang Pariwisata, dimana menyerapan aspirasi melibatkan pihak dari pemerintah daerah, akademisi dan organisasi kemasyarakatan.

Yakni tentang sejauhnana keberadaan UU turut berdampak kemajuaan terhadap sektor pariwisata di daerah. Serta apa kendala dan hambatan yang harus direspon dari keberadaan UU tersebut.

Sosialisasi Empat Pilar MPR

Tugas sosialisasi empat pilar ini bertujuan untuk penguatan kebangsaan berupa UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Pancasila sebagai dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Kegiatan ini digelar sebanyak 5-6  kali dalam setahun dengan melibatkan konstituen yang ada di daerah. Apakah itu melibatkan komunitas pemuda, wanita, seniman, masyarakat adat, pelaku UMKM, pemuka agama serta konstituen lainnya.

Senator selaku anggota DPD sekaligus MPR, maka agenda sosialisasi ini harus konsisten dilaksanakan. Mengingat belum semua konstituen di daerah yang memahami tentang empat pilar, sebagai instrumen penguatan kebangsaan.

Kunjungan Luar Daerah

Tugas kunjungan luar daerah terkait keberadaan di alat kelengkapan DPD, untuk mendapatkan informasi secara spesifik atau menyerap berbagai masukan di daerah yang dikunjungi.

Alat kelengkapan DPD diantaranya panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dan Badan Kerjasama Parlemen (BKSP).

Peran Senator selaku representasi daerah di Pusat sangat dibutuhkan. Dok Pri
Peran Senator selaku representasi daerah di Pusat sangat dibutuhkan. Dok Pri

Kunjungan juga dilakukan atas dasar tugas Komite, terkait pengawasan atau revisi UU tertentu. Dimana kunjungan ke daerah untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sebagai bahan daftar inventarisasi materi untuk kepentingan revisi UU. 

Kunjungan Kerja Advokasi

Terkadang di daerah terdapat permasalahan yang merugikan masyarakat atas keberadaan kebijakan maupun program pembangunan dan mengalami kebuntuan penyelesaian. Atau sebaliknya, masyarakat atau daerah yang mengalami kesenjangan pembangunan.

Sebagai representasi perwakilan daerah di pusat, Senator dapat menganggendakan tugas kunjungan kerja advokasi, untuk turun ke daerah dan memfasilitasi pertemuan bersama pihak kementerian terkait, pemerintah daerah serta masyrakat.

Dengan tugas ini, dapat membantu mengadvokasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi secara langsung kepada institusi pemerintah, sebagai upaya penyelesaian masalah yang berujung pada hadirnya win-win solusi.

Sidang Paripurna DPD

Sebagai Senator, maka diharuskan mengikuti Sidang Paripurna (Sipur) secara berkala yang digelar guna pembukaan sidang DPD dan mendengar laporan hasil kegiatan berupa hasil reses di daerah pemilihan.

Dalam sidang paripurna, masing-masing provinsi menyampaikan laporan kompilasi  kegiatan dari empat anggota komite yang sudah melakukan jaring aspirasi terkait DIM pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang di daerah.

Laporan kegiatan tiap provinsi dilakukan secara bergiliran oleh empat Senator. Tentu pada waktunya, Komeng akan mendapat giliran mewakili provinsi Jabar untuk berbicara di hadapan sidang paripurna .

Disinilah figur Komeng diuji untuk dapat berbicara secara serius, terkait materi laporan yang sudah disusun untuk didengarkan oleh sidang paripurna. Agar tidak tegang, bisa saja Komeng sedikit bergurau, namun tidak keluar dari konteks penyampaian laporan.

Inilah sejumlah tugas konstitusional yang strategis dilakukan oleh Komeng maupun para Senator terpilih lainnya, jika resmi duduk di Senayan. Tentu Komeng perlu mengupgrade kapasitas dirinya sebagai Senator dengan referensi yang relevan terhadap tugas dan fungsi yang diembannya.

Karena pada akhirnya Komeng akan dituntut untuk dapat bersuara signifikan di Senayan, sesuai bidang penugasan yang akan dihadapinya. Juga dituntut memahami permasalahan daerahnya dengan baik, berdasarkan aspirasi dari konstituen. 

Selanjutnya dapat berinteraksi dengan mitra kerja secara mumpuni dalam rapat-rapat kerja, agar kepentingan daerah bisa terakomodir oleh pemerintah pusat. Apakah itu berupa stimulan anggaran, maupun dukungan program yang ada di Kementerian. 

Kecakapan dalam menjalankan peran sebagai Senator bukan berarti menggerus karakternya sebagai seorang komedian. Justru menjadi pelengkap dirinya sebagai abdi masyarakat yang difasilitasi oleh negara, untuk bekerja dan bertugas secara bertanggungjawab di parlemen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun