Jika nantinya resmi duduk di Senayan, maka Komeng akan memilih untuk masuk di salah satu dari empat Komite DPD RI. Sesuai dengan visi misinya untuk memajukan kesenian dan kebudayaan di Jawa Barat, maka Komeng harus masuk di Komite III.
Dimana selain membidangi kesenian dan kebudayaan, juga membidangi pariwisata, pendidikan, agama, kesejahteraan sosial, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan. Bidang yang relevan dengan konstituen yang diwakilinya.
Namun Komeng harus berembuk dulu dengan tiga Senator yang mewakili daerah Jawa Barat soal bergabung di Komite yang relevan dengan passionnya. Pengalaman di sejumlah daerah, rembukan soal Komite ini terkadang alot, karena diantara Senator memiliki preferensi yang sama soal Komite.
Jika sudah masuk di Komite dimaksud, maka Komeng akan melaksanakan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan bidang kerja Komite bersama mitra kerja sejumlah Kementerian.
Dalam hal ini melaksanakan agenda rapat kerja bersama mitra, apakah itu berupa hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang, maupun pembahasan anggaran dan program kerja Kementerian yang dikonversi ke daerah.
Jaring Aspirasi Masyarakat
Salah satu tugas konstitusional sebagai Senator, adalah melaksanakan reses atau jaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) secara berkala selama tahun berjalan. Berdasarkan penugasan tersebut reses dilakukan di 18 titik, melibatkan konstituen dan stakehollder terkait.
Mengingat pentingnya agenda reses ini dalam menyerap daftar inventarisasi masalah (DIM) di tingkat konstituen, maka momen jaring aspirasi akan mendapatkan referensi terkait DIM yang dibutuhkan saat rapat kerja dengan Kementerian terkait.
Agar lebih efektif dalam jaring aspirasi, maka sebaiknya fokus dengan agenda prioritas serta pelaksanaan Undang-Undang (UU) yang relevan dengan bidang kerja Komite. Nanun terkadang saat jaring aspirasi, pembahasan melebar kepada banyak hal.
Namun ini tidak bisa dielakkan, mengingat kompleksitas yang terjadi di tingkat konstituen dan daerah, sehingga perlu juga untuk diakomodir. Mengingat keterwakilan Senator bukan saja pada daerah dan konstituen, namun juga representasi wilayah.