Walaupun menetap dan punya aktivitas berkebun, para anak muda yang tinggal di pondok sederhana juga bekerja sebagai kru di smelter milik PT GNI. Artinya, mereka juga punya gaji bulanan sebagai pekerja perusahaan.
Ada sekitar 15.000 orang yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel tersebut. Sekitar 5.000 orang warga lokal, sementara 10.000 lagi berasal dari luar Morowali Utara.Â
Data tersebut disampaikan sendiri oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema program nasional hilirisasi nikel, yang dihelat DPC GAMKI Morowali Utara, bertempat di ibu kota Kolonedale belum lama ini.
Dampak Pertumbuhan EkonomiÂ
Banyaknya tenaga kerja di PT GNI mengindikasikan bahwa hilirisasi nikel merupakan program yang merekrut banyak tenaga kerja, sekaligus investasi asing dengan kucuran anggaran besar mencapai triliunan rupiah.Â
Tak terhitung gelimang dolar yang dihasilkan dari smelter yang menghasilkan produk ekspor berupa fero nikel. tersebut Sebagaimana kata Presiden Jokowi, program hilirisasi akan berdampak pada adanya pendapatan yang bertambah berkali lipat dibandingkan sebelum adanya hilirisasi.Â
Terbukt pendapatan daerah bagi Kabupaten Morowali Utara melonjak signifikan dengan hadirnya program hilirisasi nikel tersebut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja sudah mencapai Rp 400 miliar, sementara dana bagi hasil sebesar Rp 279 miliar.
Capaian investasi yang besar tersebut bermuara pada tingginya pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Morowali Utara, yakni 36,42%. Saat ini Kabupaten Morowali Utara menjadi daerah tertinggi pertumbuhan ekonominya, yakni tertinggi kedua se-Indonesia setelah Halmahera Utara.
Itulah sebabnya Bupati Morowali Utara siap pasang badan terhadap keberadaan program hilirisasi nikel di daerahnya. Karena multiplier effect (efek berganda) sudah sangat dirasakan. Bukan hanya dari aspek rekruitmen tenaga kerja yang sangat besar, tetapi juga aspek ekonomi yang signifikan.
Soal gelimang dolar dari keberadaan program hilirisasi nikel memang tidak bisa ditampik. Dari gaji saja setiap bulannya, jika dikalkulasikan upah minimum per orang Rp 4 juta dikali 15.000 tenaga kerja, sudah mencapai Rp 60 miliar. Jika dikalkulasi selama setahun, gaji pekerja mencapai Rp 720 miliar. Sebuah nominal yang sangat besar.