Kompasianer mengemban peran sebagai komunikator pembangunan? Apa tidak keliru. Bukankah peran komunikator pembangunan itu menjadi tugas Pemerintah dari tingkat Pusat hingga Desa. Juga para Stakeholder dan Pemangku pembangunan lainnya.
Apalah arti seorang Kompasianer yang punya keterbatasan untuk mengambil peran sebagai komunikator pembangunan. Bukankah peran Kompasianer hanyalah sebatas menuliskan narasi (artikel), terkait realitas pembangunan yang ada disekitarnya.
Tidak perlu masuk lebih jauh kedalam menjadi komunikator segala yang sudah ada penanggungjawabnya. Lagipula bentuk komunikasi seperti apa lagi yang harus diperankan seorang Kompasianer seperti saya misalnya.
Memang tidak salah, jika ada anggapan peran komunikator pembangunan itu adalah tugas Pemerintah dan Stakeholder pembangunan lainnya. Karena secara perencanaan dan teknis, merekalah yang paling mumpuni.
Mereka jualah yang mengelola anggaran, serta mereka yang pula yang membangun sarananya. Maka segala sesuatu yang terkait pembangunan sudah menjadi tanggungjawab mereka, untuk intens mengkomunikasikannya ke publik. Agar pelaksanaan pembangunan tersampaikan dan tersosialisasi dengan baik.
Namun jangan salah sangka, karena
komunikator pembangunan yang dimaksud disini adalah, mereka yang menyebarkan hal-hal baru (inovasi) kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan hal baru tersebut, demi peningkatan taraf hidupnya.
Dengan kata lain mereka yang menyebarkan informasi untuk mendidik masyarakat. Agar lebih kreatif produktif dalam meningkatkan kesejahteraan dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya dengan menyandang sebutan sebagai pelopor perubahan (agen of change).
Soal komunikator pembangunan tersebut, tertuang dalam buku Komunikasi Pembangunan karya Prof Hafied Cangara. Dimana dalam buku tersebut menyebutkan, salah satu kualifikasi yang dibutuhkan oleh komunikator pembangunan adalah, terampil berkomunikasi secara lisan dan tertulis.