Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Legacy Longki Djanggola untuk Sulteng dan Menanti Terobosan Rusdy Mastura

17 Juni 2021   18:02 Diperbarui: 17 Juni 2021   19:24 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Longki Djanggola resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) selama sepuluh tahun atau dua periode, serta menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Gubernur yang baru Rusdy Mastura bersama pasangannya Wakil Gubernur Ma'mun Amir.  

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 16 Juni 2021. Berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng masa jabatan 2021-2024.

Sepuluh  tahun memimpin daerah, bukan waktu yang yang singkat untuk Longki Djanggola dalam membangun Provinsi Sulteng menjadi daerah yang maju sesuai visi misi yang diemban. Rentang waktu tersebut, menjadi tolak ukur terhadap apa saja capaian dan keberhasilan yang sudah dilakukan selama menjabat.

Sekaligus menjadi legacy (warisan) yang ditorehkan untuk selanjutnya menjadi pijakan bagi Gubernur yang baru guna meneruskan apa saja yang belum tuntas, menata yang tertinggal dan memperbaiki yang kurang.

Salah satu aspek yang bisa menjadi indikator  atas capaian kinerja Longki Djanggola berdasarkan data BPS, yakni aspek kesejahteraan. Dimana untuk jumlah angka kemiskinan di Sulteng dari tahun 2010 sebesar 474.990 jiwa atau 18.07 persen turun menjadi 403.074 atau 13.06 persen di tahun 2020.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 63.29 poin di tahun 2010 naik menjadi menjadi 69.55 di tahun 2020. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 6.56 persen di tahun 2013 naik menjadi 69.44 persen di tahun 2020. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4.01 persen di tahun 2011 turun menjadi 3.77 persen di tahun 2020.

Berkaitan dengan daerah tertinggal di Provinsi Sulteng, berdasarkan Perpres tahun 2015, ditetapkan ada sembilan Kabupaten yang masuk daerah tertinggal tahun 2015-2019. Yakni Kabupaten Bangkep,  Donggala, Tolitoli, Buol, Parigi Moutong, Tojo Una-una,  Sigi, Banggai Laut dan Morowali Utara.

Mantan Gubernur Longki Djanggola. Doc Adiman Humas Sulteng
Mantan Gubernur Longki Djanggola. Doc Adiman Humas Sulteng

Untuk penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 , enam kabupaten telah dinyatakan terbebas, dan tersisa tiga Kabupaten yakni Donggala, Tojo Unauna dan Sigi. Walaupun keberhasilan untuk keluar sebagai daerah tertinggal tidak lepas dari peran Kepala Daerahnya, namun harus diakui peran Gubernur Longki Djanggola dalam melakukan koordinasi, sinergisitas serta implementasi program dengan Pemerintah Kabupaten tak bisa dinafikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun