Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pemanfaatan Danau Poso Kontradiksi di Antara Dua Kepentingan

24 Februari 2021   11:50 Diperbarui: 24 Februari 2021   23:17 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanggul abrasi di Desa Salukaia. Doc Pri

Adanya surat pernyataan dari Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) tanggal 16 Pebruari 2021 yang ditujukan kepada PT Poso Energy, meneguhkan sikap Lembaga Keumatan tersebut terhadap kelestarian danau Poso itu sendiri.

Suara kritis dari Sinode GKST yang berkantor di Tentena, menjadi klimaks dari fase eksploitasi (pengerukan) danau Poso yang dilakukan PT Poso Energy demi kepentingan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sulewana. Ada lima point yang menjadi pernyataan dari Lembaga Keumatan tersebut.

Pertama , batu batu di dasar danau area gua Pamona patut diduga memiliki keterkaitan erat dengan batu batu dinding gua Pamona yang jika tidak diperhitungkan dengan baik, akan mendatangkan dampak kerusakan yang lebih besar terhadap gua Pamona dan sekitarnya.

Dua, gua Pamona merupakan gua purbakala yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya yang dilindungi oleh undang undang nomor 5 tahun 1992. Tiga, lokasi area gua Pamona berada dalam penguasaan tanah milik GKST.

Empat, mengingatkan kembali awal pengerjaan pengerukan dasar danau Poso, dimana sosialisasi yang dipaparkan oleh PT Poso Energy adalah melakukan pengerukan sedimen sedimen di dasar danau, demi lancarnya pergerakan air. Bukan penghancuran batu batu di dasar danau/sungai. Lima, berdasarkan hal tersebut Majelis Sinode meminta kepada Pimpinan PT Poso Energy untuk menghentikan pemboran batu batu di area gua Pamona.

Lokasi PLTA Sulewana Poso. Doc MBL hp
Lokasi PLTA Sulewana Poso. Doc MBL hp

Sikap Majelis Sinode GKST beserta elemen masyarakat Poso lainnya yang secara tegas meminta penghentian pengerukan dan pemboran batu batu dasar danau Poso , rasanya sudah relevan. Hal ini jika didasarkan pada penunjukan danau Poso sebagai salah satu dari 15 penyelamatan danau prioritas nasional yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk dilakukan revitalisasi.

Sebagai danau prioritas nasional yang perlu diselamatkan, maka aktivitas pengerukan dan pemboran dasar sungai demi kepentingan PLTA dapat mengancam kerusakan fungsi lingkungan dan ekosistem danau Poso. Hal ini menjadi kontradiksi (Pertentangan) dari hakekat danau prioritas yang pemanfaatannya dilakukan secara terpadu, tidak sporadis serta parsial.

Status danau prioritas inilah yang rasanya perlu menjadi perhatian PT Poso Energy yang memanfaatkan potensi sumber daya air guna kepentingan PLTA Sulewana. Aktivitas pengerukan dan pemboran dasar danau secara gegabah yang bisa berdampak kerusakan cagar budaya gua Pamona, harus dipertimbangkan oleh pihak perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun