Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Luwuk dan Salakan, Terselip Curhat dan Aspirasi Penyuluh

4 Januari 2021   15:17 Diperbarui: 5 Januari 2021   16:03 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivis bongkar muat logistik di pelabuhan Salakan Banggai Kepulauan. Doc Pri

Semua problem tersebut menjadi dilematis jika melihat peran tenaga penyuluh yang menjadi garda terdepan berhadapan langsung dengan petani dan nelayan serta pelaku usaha.

Serta terdepan dalam bertugas mengawal dalam menyukseskan penyelenggaraan program pertanian dan perikanan di daerah agar terlaksana dengan baiik. Termasuk menyukseskan penerapan program Indeks Pertanaman (IP) Padi 400 guna meningkatkan produksi padi nasional.

Tenaga Penyuluh Terbatas

Terkait dengan jumlah tenaga penyuluh yang  jumlahnya terbatas dan tidak seimbang dengan luas wilayah juga disampaikan langsung kepada Senator. Di Kabupaten Banggai Kepulauan misalnya  keberadaan penyuluh pertanian masih sangat kurang jika mengacu pada rasio 1 : 1 atau 1 desa, 1 penyuluh. 

Senator Lukky Semen merespon aspirasi penyuluh di BANGGAI. Doc Pri
Senator Lukky Semen merespon aspirasi penyuluh di BANGGAI. Doc Pri

Adapun keberadaan Desa sebanyak 141 dan Kelurahan 3. Sementara jumlah penyuluh sebanyak 67 orang dengan perincian Penyuluh PNS sebanyak 40 orang, penyuluh THL-TB PP Pusat 1 orang dan Penyuluh THL-PP Daerah sebanyak 26 orang.

Berdasarkan realitas lapangan tersebut, maka didapatkan penyuluh yang mempunyai wilayah cakupan lebih dari satu desa dan itu harus terakomodir dalam tugasnya. Hal ini tentu saja sangat memberatkan bagi seorang penyuluh dalam melaksanakan pelayanan kepada petani selaku pelaku utama, mengingat topografi wilayah di Kabupaten Bangkep sangat bervariasi bergunung dan berbukit dan jarak antar desa berjauhan.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas yang diberikan kepada penyuluh. Sementara penuluh harus menyampaikan tugas penyuluhan guna merubah perilaku petani dalam upaya peningkatan sektor pertanian.

Termasuk tugas tugas lain yang juga dilakukan diantaranya pengawasan kegiatan yang bersifat bantuan ke petani termasuk melakukan tugasnya identifikasi calon petani (CP) dan calon lahan (CL) hingga bantuan tersebut sampai ketangan petani sebagai penerima mandat.    

Masalah yang sama juga ditemukan di Kabupaten Banggai sebagai Kabupaten lumbung pangan kedua di Provinsi Sulawesi Tengah setelah Kabupaten Parigi Moutong. Dimana jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten tersebut saat ini hampir dominan memasuki masa pensiun bahkan sudah ada sebagian yang pensiun. Berdasarkan data yang ada, jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Banggai mengalami penurunan setiap tahun secara drastis.

Dengan terjadinya pengurangan tenaga penyuluh tersebut, maka secara langsung berpengaruh pada penyelenggaraan program yang ada di Dinas Pertanian, Dimana progam semakin bertambah, sementara tenaga penyuluh berkurang. Ambil contoh di Kacamatan Kecamatan Tolili yang menjadi salah satu wilayah sentra pangan Kabupaten Banggai.

Dimana terdapat 17 desa, dengan Penyuluh PNS sebanyak 10 orang, Adapun luasan areal pangan 5600 ha dengan kelompok tani sebanyak 394. Adanya keharuskan 1 penyuluh untuk 1 desa,  jelas sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu kedepan  diusulkan untuk segera mengganti penyuluh yang sudah pensiun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun