Adapun Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Palu Poso merealisasikan program Kebun Bibit Rakyat (KBR) yakni kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dikelola oleh kelompok masyarakat atau kelompok tani hutan perhutanan sosial. Adapun target untuk tahun 2020 sebanyak 15 unit, dimana setiap kelompok juga mendapat dana stimulan untuk pelaksaaan program tersebut.
Sementara dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XII Palu akan kembali merealisasikan Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di tahun 2021. Adapun regulasi soal program ini yakni Permen LHK No 11 Tahun 2020 Tentang Hutan Tanaman Rakyat. HTR adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi. Pihak BPHP berkomitmen program ini akan dikelola secara baik dan benar benar bermanfaat buat masyarakat.
Sektor PerkebunanÂ
Salah satu hal yang mencuat dari sektor ini adalah keberadaan penangkaran benih tanaman komoditi unggulan oleh petani. Dimana hal tersebut menjadi dilema, karena disatu sisi benih hanya diakui jika berasal dari penangkaran. Namun disisi lain petani yang sudah melakukan melakukan penangkaran bermasalah dengan pihak ketiga yang tidak membeli benih yang sudah ditangkar. Hal ini terungkap dalam pertemuan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi.
Pihak BPTP Sulteng juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan memberikan contoh saat adanya program nasional pengembangan komoditi kedelai. Dimana benih yang tersedia sedikit karena penangkaran di daerah kurang. Akhirnya benih harus didatangkan dari luar daerah yakni Jawa Timur dan NTB. Dilema lain adalah ketika sudah dilakukan penanaman, ternyata terkendala pada aspek pemasaran. Dimana harus menunggu adanya pembeli komoditi kedelai tersebut. Ini menjadi evaluasi jika ada program lainnya. Dimana jika pasarrya bagus, maka petani tanpa perlu disuruh, akan menanam sendiri benihnya.Â
Dilema lain adalah pada upaya peningkatan kualitas komoditi kakao. Dimana perbedaaan harga untuk produksi yang kategori fermentasi dan tidak fermentasi, ternyata tidak signifikan alias tidak jauh beda harganya. Akibatnya petani kakao sulit diajak untuk meningkatkan kualitas produksi kakao menjadi fermentasi karena tidak didukung dengan tata niaga yang baik. Perlunya dilakukan peremajaan kembali komoditi kakao yang ada di Kabupaten Sigi baik berupa sambung samping atau sambung pucuk, serta dukungan prasarana berupa pupuk agar komoditi kakao bisa bergairah kembali.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sigi melihat potensi agrobisnis sangat besar untuk dikembangkan di Kabupaten tersebut guna meningkatkan kesejahteraan petani. Sayangnya belum ditunjang dengan keberadaan benih atau bibit hortikultura dan buah buahan yang memadai. Karena itu  membutuhkan bantuan Kementerian Pertanian. Program yang sama juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu. Dimana program agrobisnis akan dilaksanakan di Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli di lahan seluas 450 hektar untuk ditanami buah buahan.
Sektor PerikananÂ
Terbatasnya keberadaan induk ikan air tawar berupa ikan lele, nila, mas dan koi menjadi kendala dalam upaya pengembangan benih ikan yang sangat diminati oleh masyarakat dan kelompok budidaya. Hal ini terungkap dalam pertemuan bersama Balai Benih ikan Tatanga Palu. Induk ikan dibutuhkan untuk proses pemijahan (perkawinan) untuk menghasilkan benih ikan dalam jumlah banyak dan berkualitas.