Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gagasan Membangun Tol Tambu Kasimbar, Sebagai Gerbang Penghubung KTI

5 September 2019   16:42 Diperbarui: 5 September 2019   21:50 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Salah satu faktor pendukung dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, adalah percepatan pembangunan infrastruktur." 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengusulkan salah satu program strategis berupa pembangunan jalan tol Tambu Kasimbar dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Program tersebut sudah disampaikan Gubernur lewat Kepala Bappeda Sulteng,  Hasanuddin Atjo, dalam pertemuan Gubernur se Sulawesi dengan Bappenas RI, di Manado bulan Agustus 2019.

Gagasan pembangunan jalan tol Tambu Kasimbar sepanjang 20-25 kilometer yang akan menghubungkan wilayah pantai barat dan pantai timur Provinsi Sulteng itu, bukan tanpa alasan. Mengingat Presiden Jokowi sudah menetapkan pemindahan ibu kota baru ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang lokasinya berhadapan langsung dengan Provinsi Sulteng. Maka dengan terbangunnya jalan tol Tambu Kasimbar, ditargetkan akan menjadi gerbang penghubung antara ibu kota baru dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yakni Papua, Maluku dan Maluku Utara dengan Sulteng sebagai episentrumnya.

Disatu sisi keberadaan jalan tol Tambu Kasimbar juga ditargetkan akan mengintegrasikan keberadaan tol laut dan tol darat. Dari ibu kota Negara, kendaraan diangkut menggunakan fery melintasi selat Makassar menuju ke pelabuhan Tambu yang berada di Kabupaten Dongala. Selanjutnya melintas di tol darat Tambu Kasimbar dan sekitar 20 menit, kemudian tiba di pelabuhan fery Kasimbar d Kabupaten Parigi Moutong dan meneruskan perjalanan ke wilayah Timur dan sebaliknya.

Doc Hasanuddin Atjo
Doc Hasanuddin Atjo

Untuk diketahui wilayah Papua, Maluku dan Maluku Utara berada dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) wilayah II. Meliputi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu dan Samudera Hindia. Sememtara untuk laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores dan Selat Lombok berada dalam ALKI wilayah II. Dalam semangat pertumbuhan ekonomi kewilayahan melalui percepatan pembangunan infra struktur, maka jalan tol Tambu Kasimbar sangat strategis menjadi gerbang penghubung ibu kota negara dengan Kawasan Timur Indonesia  melalui integrasi tol laut dan darat.

Hasanuddin Atjo dalam pemaparannya dihadapan Bappenas RI di Manado, menegaskan, pembangunan jalan tol Tambu Kasimbar di Sulteng tersebut akan membutuhkan pendanaan sebesar 3 hingga 4 triliun rupiah dengan menggunakan regulasi investasi Kerjasama Pemeriah dan Badan Usaha (KPBU). Namun tidak menutup kemungkinan akan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

Berdasarkan analisis ekonomi, integrasi tol laut dan tol darat tersebut dapat meningkatkan efisiensi sampai 40 hingga 50 persen, dibandingkan menggunakan tol laut reguler. Yaitu harus berputar ke arah utara melewati Manado atau ke arah selatan melewati Makassar. Selain kepentingan ekonomi, integrasi ini juga dinilai akan bermanfaat bagi kepentingan pertahanan keamanan. "Jadi jika jalan tol tersebut sudah terbangun, maka itegrasi antara tol laut dan tol darat mengefisienkan jarak dan waktu tempuh," ungkap Hasanuddin Atjo.

Manfaat Infrastruktur

Kita berharap gagasan Pemprov Sulteng tentang pembangunan jalan tol Tambu Kasimbar termasuk pelabuhan fery nantinya, bisa tereksekusi dalam RPJMN 2020-2024 dan mendapat dukungan pembiayaan, sebagai upaya Provinsi penyangga terhadap keberadaan ibu kota baru di Kaltim. Jika keberadaan infra struktur tersebut terbangun, maka bukan saja mendorong pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia, namun terlebih di daerah Sulteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun