A.Penerapan Pancasila dari masa ke masa
  Nilai-nilai Pancasila mengalami dinamika seiring dengan perkembangan bangsa Indonesia dalam menerima Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.Dinamika itu dapat dibagi dalam tiga masa yaitu masa politis,masa ekonomi,dan masa reposisi dan aktualisasi Pancasila
1.Masa Politis(1945-1968)
  Pada mas ini ditandai dengan nilai-nilai Pancasila diarahkan pada "nation and character building",Masa ini terdapat tiga situasi yang mempengaruhi pengalaman nilai-nilai pada Indonesia.
Masa Awal Kemerdekaan(1945-1950)
  Ditandai dengan kondisi awal Indonesia merdeka.Pemerintah dijalankan oleh Presiden dan dibantu oleh KNIP,dan segala kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.Keadaan pemerintah mulai berubah Karena dikeluarkan  Wakil Presiden nomor X pada 16 Oktober 1945 yang berisi  Ketentuan bahwa sebelumnya terbentuknya MPR dan DPR terbentuk maka KNIP mempunyai kekuasaan ,dan akhirnya kedudukan KNIP berubah menjadi parlemen.
  Pada 11 November 1945,KNIP mengusulkan kepada presiden agar menteri tidak bertanggung jawab kepada presiden,tetapi kepada parlemen(KNIP).Usul tersebut diterima oleh Presiden,dan dibentuklah kabinet baru yang dipimpin oleh Sutan Syahrir sebagai perdana menteri.dalam pelaksanaan,sistem parlementer pernah terjadi dua kali perubahan menjadi presidensial.Pada tanggal 18 september 1948 terjadi pemberontak untuk mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme,dan ada juga pemberontakan Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosuwiryo dengan tujuan untuk mendirikan dasar negara dengan syariat islam.
Masa Demokrasi Liberal(1950-1959)
  Pada masa ini terjadi perubahan rumusan Pancasila pad Mukadimah Konsistusi RIS dan UUDS 1950,pada masa ini dibuatlah peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 1958 yang menetapkan lambang negara garuda Pancasila,selama masa ini penerapan Pancasila lebih cenderung menganut ideologi liberal.selain itu,terjadi pemberontakan separatisme.
Masa Demokrasi Terpimpin(1959-1965)
  Masa ini disebut Orde lama yang diawali dengan kembalinya rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 karena adanya dekret presiden 5 juli 1959 yang mengembalikan tatanan negara Indonesia kembali tatanan negara Indonesia kembali ke UUD NRI tahun 1945.setelah kembali berlaku presiden Soekarno menrapkan demokrasi terpimpin yaitu pelaksanaan demokrasi berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Pancasila.Akan tetapi, pelaksanaan ini dalam rangka melaksanakan UUD NRI tahun 1945 memiliki banyak terjadi penyimpangan dan tindakan ini justru menjaukan tatanan negara dari ketentuan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.Akibatnya,terjadi pemberontakan PKI yang disebut G30SPKI.Terjadilah kekacauan dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia mengeluarkan Tri Tuntunan Rkyat untuk membubarkan PKI.