Mohon tunggu...
F H. Wismono
F H. Wismono Mohon Tunggu... Ilmuwan - Seorang ASN di sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Aku ingin menjadi bintang dilangit.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tantangan Inovasi Sektor Publik Tahun 2019

31 Desember 2018   10:49 Diperbarui: 31 Desember 2018   11:25 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan kedepan semakin berat dan inovasi adalah satu kepastian untuk terus dilakukan oleh sektor publik, agar bisa survive mengimbangi lajunya lari sektor privat dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Melihat dalam kurun satu tahun evaluasi terhadap inovasi yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, dimana inovasi yang bisa terus berlanjut hanya sekitar 30%-40% saja, maka timbul kekhawatiran bahwa inovasi belum sepenuhnya menjadi isu strategis bagi daerah. Memang dapat dimaklumi, bahwa inovasi merupakan barang baru yang fakta nya masih dikalahkan dengan proses rutin pemerintah daerah seperti perencanaan, monitoring, serta pengawasan dari pemerintah pusat yang lebih banyak menyita perhatian daerah. 

Bahwa inovasi dapat masuk kedalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih belum sepenuhnya bisa dipahami. Hal inilah yang membutuhkan kerja lebih keras lagi bagi instansi seperti LAN untuk mengenalkan inovasi kepada pemerintah daerah, khususnya yang belum mengenal konsep inovasi sektor publik secara komprehensif melalui Laboratorium Inovasi.

Bagi daerah yang telah berkomitmen penuh terhadap inovasi di daerahnya, maka langkah selanjutnya agar inovasi bisa terus berkembang secara berkelanjutan adalah dengan mendorong ASN sebagai human capital inovasi.  Beberapa strategi yang bisa diambil antara lain, menyiapkan konsep manajemen SDM Aparatur handal yang nantinya menghasilkan organisasi dan aparatur inovatif. 

Organisasi yang inovatif maka memiliki kemampuan memfasilitasi aparaturnya untuk berinovasi. Tentu ini berimplikasi pada infrastruktur, sarana, prasarana, fasilitas, program, dan kegiatan yang ujungnya adalah kesiapan anggaran dan sumber daya lainnya. Bagi organisasi yang inovatif, maka organisasi wajib memanfaatkan pengetahuan, pengalaman, kreativitas, dan komitmen para aparaturnya diberbagai level jabatan sebagai bahan (input) inovasi. 

Sehingga pada akhirnya seluruh aktivitas kegiatan organisasi akan melibatkan seluruh aparatur dan menjadikan seluruh proses penyelenggaraan organisasi menjadi proses yang inovatif.

Pada kenyataannya, pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap inovasi masih bisa dihitung dengan jari. Tugas pemerintah, terlebih kepada LAN untuk membuat komitmen daerah terhadap inovasi berkelanjutan tidak lagi bisa dihitung dengan jari, baik dari segi lokus maupun hasil inovasinya di tahun depan dan tahun-tahun setelahnya. Tantangan yang sepadan dengan hasilnya kelak: untuk sektor publik Indonesia yang semakin inovatif!

Tepian Mahakam, 31/12/2018

-efhawe-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun