Hal ihwal ini juga dapat menyebabkan ketegangan politik dan polarisasi di masyarakat, serta menjadi tantangan bagi partai politik dan pendukung mereka yang telah mempersiapkan diri untuk pemilihan. Selain itu, penundaan tersebut dapat memiliki output ekonomi, karena bisnis dan para investor mungkin menjadi ragu-ragu untuk berinvestasi di Indonesia karena ketidakpastian politik negeri ini.Â
Penundaan pemilihan umum di Indonesia menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi peran yudikatif dalam proses menjaga alam yang demokratis. Meskipun pengadilan memiliki kekuatan untuk meninjau sengketa dan memberikan putusan.Â
Keputusan untuk menunda pemilihan selama dua tahun masih terlihat berlebihan dan tidak solutif. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi, serta independensi dan netralitas yudikatif.Â
Catatan Demokrasi
Menyikapi isu penundaan pemilihan umum 2024 di Indonesia, terdapat catatan yang dapat dijadikan pedoman untuk memastikan bahwa marwah demokrasi dapat terus berkembang di Indonesia:Â
-
Transparansi dan keadilan dalam proses pemilu harus dipertahankan untuk memastikan bahwa semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi apabila memang telah memenuhi aturan main yang disepakati dalam pemilihan umum agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.
Lembaga Yudikatif harus memastikan bahwa keputusan yang dibuatnya proporsional dan jauh dari kesan negatif dengan tetap menjunjung tinggi keadilan.Â
Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah polarisasi akibat keputusan ini bahkan dengan membuat langkah analisis lingkungan strategis yang komprehensif pra, saat, dan pasca pemilu.
Penyelenggara pemilu dan Partai Politik berkolaborasi untuk mengembalikan marwah demokrasi Pancasila yang hikmat penuh dengan mentalitas negarawan dan berjuang bersama untuk menciptakan Trust Democracy dengan mengedankan prinsip-prinsip demokrasi, termasuk prinsip pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBERJURDIL).
- Para Akademisi, LSM pemerhati demokrasi, kelompok ormas dan aktor intelektual internasional serta masyarakat umum diajak untuk memberikan dukungan dengan  menciptakan iklim demokrasi yang bermartabat di Indonesia dengan turut andil  untuk memberikan kajian, cerita pengalaman, masukan yang membangun terkait kondisi dunia electoral di Indonesia pada prakteknya.
Penundaan pemilihan umum 2024 bisa saja terjadi di Indonesia. Sudah barang tentu hal ini bisa menjadi catatan yang aneh dan bersejarah bagi demokrasi dunia, semua elemen publik haruslah mengantisipasi tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi tersebut.Â
Kiranya poin besarnya ialah bagaimana menjaga keseimbangan antara supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi, serta peran yudikatif dalam menopang kehidupan demokrasi di Indonesia, problematika tersebut dapat tergambar dengan gamblang apabila semuanya elemen bersama menjaga ultimatum mekanisme yang transparan, proporsional dan penuh hikmat integritas yang menjadi semangat politik hukum di Indonesia.Â
Pada akhirnya, semua harapan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa keadilan dapat terus dinikmati dan pesta demokrasi akan menjadi momentum revolusi mentalitas bangsa Indonesia.Â