Mohon tunggu...
Efa Butar butar
Efa Butar butar Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Content Writer | https://www.anabutarbutar.com/

Selanjutnya

Tutup

Beauty Artikel Utama

Tetap Cantik Tanpa Limbah Domestik

6 Februari 2024   22:00 Diperbarui: 8 Februari 2024   07:48 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika ingin berkontribusi menjaga lingkungan dari limbah domestik, kita juga penting melakukan riset simbol apa saja yang ada pada kemasan produk yang akan kita konsumsi.

Ya, langkah ini dilakukan sebelum berbelanja ya. Kalau setelah berbelanja, tidak ada artinya kecuali untuk pembelanjaan yang berikutnya.

Kamu bisa melakukan riset simbol produk yang akan kamu konsumsi lewat berbagai review dan foto yang bisa kamu temukan di mesin pencari.

Bila tujuanmu adalah menjadi cantik tanpa sampah domestik, maka sebaiknya kamu mencari produk yang memiliki label:

A. Simbol Hourglass

Simbol ini berarti produk bisa dipakai selama 30 bulan jika tidak ada tanggal expired pada kemasan. Masa pakai ini jauh lebih panjang bila dibandingkan dengan Period After Opening yang maksimal adalah 24M (24 bulan) sehingga memberimu lebih banyak waktu untuk menghabiskan produk tersebut dengan aman dan nyaman.

B. Green Dot

Tahukah kamu bahwa sebetulnya perusahaan kecantikan bertanggungjawab terhadap pelestarian lingkungan atas kemasan yang dibuatnya?

Nah, simbol Green Dot pada kemasan berarti perusahaan yang menciptakan produk skincare dan makeup kamu akan bertanggungjawab membiayai ongkos daur ulang saat membuang produk tersebut.

C. Simbol Mobius dan Ecocert

Dua simbol ini sudah sangat familiar di tengah-tengah konsumen yang ingin menjaga lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun