“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kemerdekaan Adalah Hak [caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="kemerdekaan hak segala bangsa"][/caption] Kemerdekaan adalah hak setiap manusia yang dimateraikan padanya oleh Tuhan Semesta Alam. Setiap manusia, siapapun dia, mempunyai hak untuk hidup dan menjalani hidup menurut kodratnya sebagai manusia. Setiap anak manusia yang lahir, seluruh haknya itu dilindungi oleh Tuhan Semesta Alam sejak hari kelahirannya sebagai manusia. Dan tidak terkecuali siapapun dia, jika ada seorang manusia lainnya mengganggu atau merampas hak-hak tersebut, maka Tuhan akan membuat perhitungan kepadanya. Dan tentu tentang hal tersebut itu kita semua sependapat dan sepaham. Ini adalah ajaran yang kita kenal dan yang diajarkan di dalam kitab suci tiap-tiap agama. Oleh karena itu dan atas dasar itu, maka kita pun sepakat dan yakin bahwa kehidupan umat manusia haruslah dibangun di atas prinsip-prinsip dimana hak setiap orang harus dilindungi dan dihormati. Tidak ada eksploitasi dan penindasan yang boleh terjadi terhadap seorang manusia pun di muka bumi ini yang dilakukan oleh manusia lainnya. Ini adalah prinsip dan hukum yang harus dipatuhi oleh kita seluruh umat manusia. Menjaga dan melindungi hak-hak sesama manusia adalah bentuk menghormati Tuhan Semesta Alam. Pada alenia satu pembukaan UUD’45 ini dapatlah kita lihat dengan jelas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memahami betul akan haknya untuk menjadi bangsa yang merdeka dan memahami betul bahwa segala bangsa mempunyai hak yang sama untuk menjadi bangsa yang merdeka. Karenanya bagi bangsa Indonesia, segala macam bentuk penjajahan, apapun rupa dan wujudnya, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan serta merupakan tindakan yang harus dihapuskan dari perikehidupan umat manusia. Hal demikian itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan oleh bangsa manapun serta tidak boleh terjadi terhadap siapapun dan terhadap bangsa manapun juga. Segala bentuk penjajahan dan penindasan tidak boleh lagi ada dalam kehidupan umat manusia. Bangsa Indonesia percaya sepenuhnya bahwa kehidupan yang seperti itulah yang dikehendaki oleh Tuhan Semesta Alam ini atas umat manusia. Mengenal dan memahami paham kebangsaan tersebut membuat kita merasa berbangga hati kepada para pendiri bangsa ini yang nyata adalah manusia-manusia luhur dan penuh kearifan. Dari prinsip-prinsip luhur tersebut jugalah lahirnya semangat dan keberanian bagi para pahlawan bangsa ini untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita yang dirampas oleh penjajah pada waktu itu. Buat kita kemerdekaan adalah hak yang tidak boleh dibiarkan dirampas dan diinjak-injak oleh bangsa manapun. Karena itulah bangsa ini berjuang selama berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun untuk memperjuangkan haknya untuk dapat hidup dan berdiri sebagai sebuah bangsa merdeka. Hingga akhirnya bangsa ini pun berhasil mengusir penjajah dan dengan bangga memproklamirkan diri sebagai sebuah bangsa yang merdeka di tahun 1945 setelah melalui sebuah perjuangan yang menuntut banyak pengorbanan. Dan ketika bangsa ini telah dapat dengan tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, hal itu tidaklah membuat bangsa ini kemudian berdiri sebagai bangsa penjajah yang merasa dirinya berhak untuk merapas dari bangsa-bangsa yang lemah. Hal itu adalah karena bagi kita menjajah bangsa lain adalah sama buruknya dengan membiarkan diri dijajah oleh bangsa lain. Tidak membiarkan diri dijajah oleh bangsa manapun dan tidak membolehkan diri menjajah bangsa manapun adalah dua hal yang setara pentingnya bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang pertama di dunia ini yang menyatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Bangsa yang pertama yang menyatakan bahwa penjajah di atas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan hebatnya, pernyataan tentang hak segala bangsa untuk merdeka dan penghapusan penjajahan dari atas dunia ini tersebut dinyatakan oleh bangsa Indonesia di tengah-tengah kondisi dunia yang sedang sibuk berperang dan di tengah-tengah kondisi dimana dunia sedang sibuk menjalankan praktek-praktek imperialisme dan kolonialisme. Pernyataan bangsa Indonesia tersebut adalah sebuah pernyataan yang tidak dikenal oleh dunia ini sebelumnya. Pernyataan tersebut adalah pernyataan baru dan merupakan sebuah bentuk perlawanan kepada tradisi imperialisme dan kolonialisme yang dianut oleh bangsa-bangsa dunia pada saat itu. Ini adalah sebuah kehendak yang menginginkan terwujudnya sebuah tatanan dunia baru. Sebuah dunia yang saling menghormati, saling menjaga, dan saling melindungi hak setiap orang dan hak setiap bangsa untuk merdeka. Sebuah dunia yang sepenuhnya meninggalkan segala bentuk imperialisme dan kolonialisme. Sebuah dunia yang siap untuk menghormati dan menerima segala bentuk perbedaan dan keberagaman yang ada serta bersedia untuk lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan yang berkeadilan dan beradab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H