Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Habib Rizieq Menghadapi Krisis Kepercayaan

18 Oktober 2020   07:55 Diperbarui: 18 Oktober 2020   08:10 3933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Habib Rizieq ketika menghadapi masalah hukum di Saudi. Foto | Minews.com

FPI memang sungguh terlalu. Mengapa?

Lihat pernyataan Duber RI di Arab Saudi.  Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dengan santun menyebut dokumen berbahasa Arab yang dibacakan dalam demonstrasi oleh FPI beberapa hari lalu, terutama penggunaan diksi 'tsaurah' yang merupakan terjemahan dari 'revolusi', yang sangat tabu di Arab Saudi.

Dilansir dari laman VIVA, disebut tsaurah bisa bermakna inqilab (kudeta), faudha (Chaos, kekacauan), intifadhah (pemberontakan), taqatul (peperangan, saling bunuh), idhtirab (gangguan keamanan) dan tamarrud (pemberontakan). 

Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Mekkah dipakai untuk meneriakkan "tsaurah" terhadap negara yang syar'iyyah (konstitusional) Republik Indonesia.

**

Sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkap, tak ada niat melakukan pembiaran terhadap WNI dicekal.

Imbauan FPI agar Dubes RI dipecat, menurut pengakuan Agus, bukan sekali ini saja. Itu sudah berulang kali didengarnya seperti ketika FPI unjuk rasa di Jakarta. Bahkan permintaan agar ia bertobat lantaran mempersulit dzurriyat Rasulullah, dalam hal ini Habib Rizieq, juga bukan sekali ini saja. Bahkan ancaman pembunuhan.

"Terkait nasihat agar bertaubat saya ucapkan terima kasih. Tanpa disuruh pun tradisi santri yang ada pada diri saya sudah otomatis tiap hari lakukan tobat," ujarnya.

Tapi yang jelas, Habib Rizieq tak bisa pulang lantaran melanggar undang-undang di Arab Saudi. Itu terlihat dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Visa sudah habis. Jelas, ini melanggar undang-undang.

"Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma'lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya.

Nah, dari narasi yang dibangun FPI ini, diperoleh kesan kepulangan Habib Rizieq dapat dijadikan sebagai "herder" bagi para penentangnya. Juga hendak dibangun persepsi sang imam dengan pengikutnya mampu mengubah kondisi negeri lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun