Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Virus Covid-19 Masih Berpotensi Gagalkan Penyelenggaraan Haji

17 Maret 2020   21:27 Diperbarui: 18 Maret 2020   10:07 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjidil Haram saat disterilkan. Cegah Corona. Foto | Tribunnews.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, kemarin, juga menegaskan bahwa pasien Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 172 Orang, 9 sembuh, 5 meninggal. 

**

Meski hingga kini  Arab Saudi masih melarang masuk warga asing untuk mencegah penyebaran virus corona, persiapan di Tanah Air untuk keberangkatan ibadah haji terus dilakukan.

"Jangan sampai tahu-tahu dibuka, tahu-tahu kita enggak siap. Jadi, kita harus sudah siap sambil menunggu perkembangan situasi," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (14/3).

Sampai saat ini pihak otoritas kementerian itu belum menerima informasi lanjutan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji. 

Pada musim haji 1441H/2020M ini,  kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanahkan dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Dalam UU No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditegaskan bahwa pemerintah wajib menyiapkan petugas yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji.

Pada musim haji tahun ini direncanakan disiapkan petugas sebanyak 1.014 PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) kloter yang terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, terdapat pula 305 kuota PPIH Arab Saudi. Total kuota petugas haji atau PPIH tahun 1441H/2020M adalah 1.319 orang.

Salam berbagi

Bacaan satu dan dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun