Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjaga "Madu" Perkawinan agar Tidak Basi

27 Februari 2020   12:14 Diperbarui: 27 Februari 2020   12:31 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses ijab kabul dalam pernikahan. Foto | Dokpri

Banyak orang menyebut bahwa pengantin baru akan menjalani masa-masa indah, yang disebut 'bulan madu'. Entah sampai kapan masa indah pada bulan madu tersebut akan berakhir? Sayogianya, "madu" perkawinan tak boleh berakhir.

Jangan dimaknai atau diplesetkan "madu" perkawinan sebagai suami punya isteri simpanan. Bukan itu maksud penulis. Madu memang tak mengenal basi, patutnya juga pasangan suami-isteri menjaga "madu" perkawinan tidak rusak. Juga, "madu" perkawinan tidak boleh basi.

**

Kini musim perkawinan tengah berlangsung di berbagai tempat. Sabtu dan Minggu gedung-gedung pertemuan banyak digunakan untuk acara ijab dan kabul disusul resepsi pernikahan. Termasuk sejumlah hotel disibukan dengan acara pernikahan yang dikemas dalam nuansa relejius.

Kita gembira kala menerima undangan untuk hadir baik pada acara pernikahan dan resepsinya. Nah, bersamaan dengan kesibukan menghadiri pernikahan di berbagai tempat itu, kita pun direndung rasa cemas. Khususnya di Jakarta, selain sejumlah ruas jalan macet juga diperparah banjir melanda wilayah itu.

Mendapat undangan untuk acara pernikahan memang wajib ditunaikan. Hukumnya, ya wajib agar silaturahim dengan pengundang tetap solid. Kukuh.

Melihat begitu pentingnya arti pernikahan dan resepsi pernikahan, Eyang Ceger mengingatkan agar keluarga pengantin tidak memandang adanya orang-orang yang hadir pada event perhelatan tersebut datang sekedar 'basa-basi'.

Kedatangan orang-orang yang diundang pada acara pesta pernikahan itu harus dimaknai positif. Mereka telah berpayah-payah datang dari jauh, melawan kemacetan dan hujan. Karenanya, para hadirin hendaknya diberi apresiasi.

Hadirnya para undangan semata untuk memberi doa agar pengantin dalam mengarungi kehidupan baru memperoleh kasih dan sayang dari Yang Maha Kuasa. Menjadi keluarga sakinah, mawadah dan waromah.

Di sebagian etnis Indonesia, seperti Melayu, jika mendapat undangan hukumnya wajib datang. Namun jika tak diundang, ya haram. Apa lagi mengonsumsi makanan yang disuguhkan pada pesta tersebut.

Lantas, bagaimana agar pernikahan tersebut dapat mewujud menjadi sakinah, mawah, dan waroham?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun