Bisa jadi, ia hanya mengubah judul berita tanpa memahami substansi berita yang dibuat sang jurnalis dari lapangan. Sebab, sang editor karbitan tak punya kekamampuan dan pengalaman lapangan. Bisa jadi, sang editor tak pandai membuat berita apalagi membuat laporan berkedalaman (indepth). Muaranya, editor karbitan akan ikut mewarnai dan melemahkan manajemen perusahaan pers itu sendiri.
Selamat HPN 2020 dan salam berbagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!