Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gelar Ustaz Tidak Semudah Itu

14 Januari 2020   09:58 Diperbarui: 14 Januari 2020   10:13 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, ustaz. Foto | deviantart.com

Kita bangga para ustaz datang menyampaikan rasa simpatinya kepada anggota keluarga bersangkutan. Orang datang untuk takziah mendapat pahala. Berbeda dengan pesta resepsi pernikahan, kita datang karena diundang. Jika tak diundang lalu datang, ya hukumnya ada yang menyebut sebagai haram. Sedang orang takziah itu tak perlu diundang.

Nah, lantaran jenazah harus disegerakan dimakamkan, tentu para ustaz yang jumlahnya lebih dari lima orang sudah memahami bahwa jenazah tak boleh terlalu lama  didiamkan. Perlu segera dimandikan sesuai tuntunan agama.

Ketika seorang anggota keluarga menanyakan di antara para ustaz tadi untuk memandikan jenazah, mereka tak menjawab segera. Satu sama lain celingukan. Padahal hukum dan rukun memandikan jenazah mereka sudah paham, tetapi tak satu pun segera bertindak.

Kita tahu bahwa mengurus jenazah, mulai memandikan hingga menyolatkan, adalah fardu kifayah. Wajib dilakukan. Bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.  Tapi jika tak dilaksanakan, orang sekampung ikut menanggung dosanya.

Alasan yang didapat penulis, ada di antaranya mereka merasa takut, merasa jijik, tidak menguasai ilmu memandikan jenazah meski mereka berpredikat ustaz. 

Bahkan bukan hanya takut dengan mayat, tetapi punya alasaan tak rasional, yaitu karena anggota keluarga bersangkutan miskin. Mereka memastikan keluarganya tak mampu membayar para ustaz untuk memandikan jenazahnya.

Ujungnya, jenazah terlantar hingga seusai zuhur baru dimandikan. Hmmm, masih ada ustaz pengecut?

Salam berbagi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun