Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Salahkah Penjahat Tiba-tiba Jadi Seorang Santri?

22 Oktober 2019   22:26 Diperbarui: 22 Oktober 2019   22:45 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj (kedua kiri) bersama Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar (kanan) berbincang dengan santri saat menyerahkan beasiswa dalam peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/10/2019). Peringatan Hari Santri Nasional 2019 yang diselenggarakan PBNU yang diikuti ratusan santri dan mahasiswa NU tersebut mengambil tema Santri Unggul Indonesia Makmur. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.

Kehadiran pondok pesantren telah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat. Kini banyak orang tua yang merasa takut putra-puterinya terkena penyalahgunaan narkoba, lalu memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan tersebut.

Persoalannya sekarang, lembaga pondok pesantren yang kita muliakan itu telah diberi label tidak menyenangkan. Pondok pesantren diplesetkan penyebutannya dengan rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ah, menteri anu masuk pondok pesantren KPK," begitu pernyataan yang sering terdengar ketika seorang pejabat ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah.

Nah, mumpung Hari Santri 2019 yang jatuh pada 22 Oktober, kita berharap para santri tidak tersinggung dengan penyebutan tersebut. Kita berharap para santri tetap dapat menjaga nilai-nilai keberagamaan dan kebangsaan.

Yang jelas, pondok pesantren dan santri hingga kini tetap eksis lantaran saling mengisi bagai air dan ikan yang saling membutuhkan. Kiai hadir di pondok bagai matahari menyinari bumi tak kenal henti. Para santri datang ke pondok bagai gayung mendekati sebuah kolam air yang tak pernah kering.

Lalu, salahkah jika ada penjahat (koruptor) menjadi seorang santri dan belajar di pondok pesantren? Tidak salah. Asal saja, pondok pesantren harus tetap dipandang sebagai bengkel moral. Pondok pesantren adalah institusi pendidikan keagamaan dengan tujuan memuliakan akhlak manusia. Tapi, tentu tak sama perannya dengan KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun