Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Fatwa Haram Rokok dan Humor Sesama Kiai

28 September 2019   07:13 Diperbarui: 30 September 2019   15:53 2795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, meroko bersembunyi di tempat tugas. Foto: Travel.dream.co.id

Di seputar kawasan Masjidil Haram, Mekkah, pernah dipasang papan pengumuman berukuran besar tentang larangan merokok. Ditegaskan, jemaah haji dilarang keras merokok. Merokok di negeri itu dinilai sebagai perbuatan haram.

Tentu saja larangan itu berlaku bagi penduduk lokal. Warga setempat memang jauh sebelumnya memahami bahwa merokok adalah haram.

Sayangnya, larangan itu tetap saja dilanggar. Terutama oleh anggota jemaah haji dari Indonesia. Beruntung, para perokok itu tak dikenai sanksi denda dan hukuman.

Sampai saat ini kita memang belum pernah mendengar pemerintah Arab Saudi menjatuhkan sanksi kepada perokok yang kedapatan tengah merokok di pemondokan (hotel) dan di tengah keramaian orang banyak.

Di negeri itu, rokok yang paling dikenal kebanyakan berbagai merek berasal dari Indonesia. Askar atau polisi setempat paham sekali bahwa jemaah haji Indonesia, termasuk mukimin dari tanah air, kebanyakan adalah perokok aktif.

Bagaimana kita bisa sampai pada kesimpulan bahwa orang Indonesia di negeri itu dapat disebut sebagai perokok aktif? Bukankah harga rokok belakangan ini semakin mahal dengan kebijakan Kenaikan Cukai Rokok.

Begini. Kala musim haji pasar rokok gelap marak di Mekkah dan Madinah. Para pedagang sudah paham bahwa menjual rokok dapat dikenai sanksi. Apa bentuk sanksinya? Ya sanksinya rokok yang dijual itu disita.

Biasanya, para penjual rokok sangat memperhatikan jemaah haji Indonesia yang bermukim di sejumlah hotel. Mereka melakukan "pemetaan" dan jika perokoknya banyak, biasanya penjual rokok "gelap" mendatangi pemondokan waktu-waktu tertentu.

Bisa juga perokok aktif mendatangi pasar rokok "gelap" yang tempatnya dirahasiakan.

Rokok-rokok itu kebanyakan dibawa jemaah umrah dalam jumlah terbatas. Artinya, tidak berlebihan sehingga lolos dari pemeriksaan petugas. 

Namun kerap kali kita pun pernah mendapat kabar bahwa jemaah haji tertangkap tangan membawa rokok dalam jumlah banyak dalam koper. Ya tentu saja tertangkap oleh petugas di bandara sebelum bertolak ke Saudi Arabia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun