Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kerukunan Perlu Dirawat, Peran PKUB Perlu Diperluas

23 Agustus 2019   10:36 Diperbarui: 23 Agustus 2019   11:06 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak ada satu pun di dunia yang memiliki sifat keragaman seperti bangsa Indonesia yang memiliki tiga ratus suku bangsa dan bahasa-bahasa berbeda. Belum lagi agamanya: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Khonghucu. 

Peta kehidupan umat beragama di Indonesia pada 2005 terdiri dari Islam 88,10 persen, Kristen (6,11 persen), Katolik (3,18 persen), Hindu (1,79 persen), Buddha (0,61 persen), Khonghucu (0,10 persen) dan agama lainnya di bawah 0,11 persen.

Masjid dan Gereja, tembok berhimpitan. Baik-baik aja, toh. Foto | Dokpri
Masjid dan Gereja, tembok berhimpitan. Baik-baik aja, toh. Foto | Dokpri
**

Bila ketika menengok ke belakang, agama-agama yang masuk ke Indonesia punya ciri. Paling tidak ada tiga ciri: Yaitu, pertama, semua agama masuk ke Indonesia tidak melalui kekuatan militer sehingga tidak ada yang pernah merasa menang atau kalah.

Kita tahu, pihak yang kalah biasanya akan menunggu kesempatan untuk membalas dendam.

Kedua, masuknya agama-agama ke Indonesia secara damai. Maka, tidak ada pemutusan batin terhadap kehidupan kultural lama, sehingga mau tidak mau saling mengakomodasi. Ketiga, temperamen bangsa Indonesia tidak panas. 

Tidak ada penindasan agama seperti di Eropa dulu. Bahkan agama di Indonesia menjadi motor revolusi. Agama menjadi faktor memenangkan perjuangan bangsa Indonesia terhadap kezaliman penjajah.

Mengutip pendapat Franz Magnis-Suseno (1995), dengan Pancasila, Indonesia sejak merdeka dengan cukup berhasil telah menjamin kebebasan beragama, kesamaan hak warga semua agama sebagai warga negara dengan prinsip non-diskriminasi. 

Apa bila hubungan saling menghormati antarpemeluk agama-agama dapat dibangun, tinggal selangkah kecil ke depan yang seakan-akan mengunci hubungan positif itu: "kemampuan untuk saling menghargai".

**

Belakangan ini PKUB menjadi tulang punggung bagi Kementerian Agama (Kemenag) dalam melaksanakan program rekonsiliasi di berbagai daerah, pemetaan konflik, lokakarya, orientasi dan dialog tentang kerukunan serta kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam program soft diplomacy di berbagai negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun