Untuk teknis perekaman biometrik haji, proses perekaman dapat dilakukan dengan basis manifest daftar jemaah haji yang diterbitkan oleh Kemenag. Manifest itu diserahkan ke pihak VFS Tasheel untuk dilakukan input data. VFS Tasheel selanjutnya akan membuat jadwal perekaman. Jemaah lalu datang ke kantor VFS Tasheel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi Ditjen PHU Kementerian Agama untuk merealisasikan itu mudah saja. Apa lagi telah ditargetkan oleh Menko PMK Puan Maharani kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tentang perbaikan layanan rekam biometrik jemaah haji dan umrah. Tentu saja, layanan jemaah mengalami perbaikan. Dengan catatan, jika juga pihak VFS Tasheel membuka diri untuk bersinergi meningkatkan layanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H