Jauh sebelum imlek 2019 tiba, kelenteng di kawasan Cable Car, Hat Yai, Thailand pada awal Januari lalu, sudah banyak dikunjungi para peziarah dari berbagai negara. Khususnya bagi umat penganut Agama Buddha. Meski begitu, banyak juga umat Kristiani dan warga setempat beretnis China ikut berziarah di sini.
Pada Imlek 2019, menurut penanggalan China, jatuh pada 5 Februari. Jadi, tahun Baru Imlek 2019 dimulai pada Selasa, 5 Februari dan berakhir pada hari Jumat, 24 Januari 2020. Lazimnya seperti tahun lalu, beberapa kota, terutama di pusat keramaian banyak dihiasi lampion untuk menyambut tahun baru tersebut.
Penulis tak punya kapasitas dalam ramal meramal berdasarkan shio. Meski begitu, penulis saksikan para peziarah di kelenteng Cable Car Hat Yai itu umumnya berdoa dan berharap pada tahun Babi Tanah itu keberkahan dan kesejahteraan akan menyertai dalam kehidupannya.
Dalam suatu obrolan dengan seorang pemandu wisata di Hat Yai, didapati keterangan bahwa astrologi Tionghoa ditetapkan berdasarkan shio. Tercatat ada 12 Shio yang dikenal dalam astrologi Tionghoa: Tikus, Naga, Monyet, Kerbau, Ular, Ayam, Harimau, Kuda, Anjing, Kucing, Kambing, dan Babi.
Shio menggambarkan kepribadian dan diwujudkan kepada tiap simbol berupa binatang. Astrologi Tionghoa ditetapkan Dinasti Han pada kalender lunar, Tahun Babi Tanah menjanjikan keberuntungan dan berkat bagi semua Shio.
Lepas dari shio yang membawa keberuntungan atau tidak pada Tahun Babi Tanah ini, umat tetap mendatangi kelenteng untuk berdoa agar dijauhi dari bahaya dan doanya dikabulkan.
Catatan penulis, sejatinya Imlek merupakan perayaan tahun baru terpenting bagi etnis Tionghoa (China), dimulai di hari pertama bulan pertama di penaggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).
Di Indonesia, etnis China banyak bermukim di Palembang, Bangka-Belitung, Medan, Singkawang, Pontianak dan beberapa kota di Jawa (Jakarta, Semarang dan Surabaya). Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di sejumlah negara Asia.
Tahun Baru China dirayakan dengan meriah di daratan Tiongkok, Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand.
Perayaan tahun baru Imlek sempat dilarang di Indonesia pada 1965-1998. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.