Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kurma Artikel Utama

Upaya Membebaskan Penyelenggara Umrah dari Kecurangan

3 Juni 2018   10:58 Diperbarui: 3 Juni 2018   17:23 1625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabah di Mekkah | ThinkStock

Ibadah umrah dewasa ini menjadi idaman bagi setiap muslim di jagad bumi nusantara ini. Kok bisa begitu, ya? Apa sih yang menyebabkan animo umrah begitu diminati. Bukankah ibadah ini tidak termasuk wajib bagi setiap insan penganut Islam sejati.

Pada penghujung Ramadhan ini, animo umrah demikian tinggi dari tanah air. Ada yang beranggapan, umrah di bulan puasa sama besar pahalanya dengan melaksanakan ibadah haji. Warga Arab Saudi sendiri memang saat Ramadhan ini banyak mengambil waktu untuk ibadah di Masjidil Haram. Karenanya, saat ini, Masjidil Haram - meski sudah diperluas - tetap penuh sesak.

Umrah masuk kategori ibadah sunah. Kalaupun dianjurkan, tentu hanya terbatas bagi yang memiliki dukungan uang memadai. Sadar bahwa ibadah ini juga butuh dana besar, mengapa tidak sekalian saja digunakan biayanya untuk ibadah haji?

Sungguh, animo untuk menunaikan umrah makin tinggi tidak lepas dari realitas ekonomi negeri yang  membaik dan kesadaraan keimanan makin tebal. Karenanya, maka setiap tahun umat Muslim menunaikan ibadah umrah tak pernah surut. Bahkan terus meroket angkanya.

Tercatat peningkatan perjalanan umrah pada 2015 sebanyak  717 ribu naik pada 2016 menjadi 818 ribu orang. Peningkatan jumlah jamaah yang menggembirakan itu juga disebabkan  "ghirah" agama yang meningkat, implikasi regulasi Kemenag yang membatasi haji berulang minimal 10 tahun untuk memberi kesempatan jamaah yang belum pernah haji lagi, dan kebijakan Pemintah Arab Saudi yang memiliki visi meningkatkan wisata haji dan umrah pada 2030.

Jadi, jelas bahwa fenomena meningkatkan umrah ini ternyata punya pertalian erat dengan penyelenggaraan ibadah haji. Ini juga sekaligus menjawab pertanyaan, mengapa setiap insan muslim tidak memanfaatkan biaya umrah yang mahal itu untuk ibadah haji.

Haji hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu dan memenuhi syarat istita'ah (sehat dari sisi fisik dan akal budi -- kesehatan - , sehat finansial dan memiliki bekal bagi anggota keluarga yang ditinggalkan).

**

Sebagian wajah Masjidil Haram saat pelaksanaan umrah. Foto | Dokpri
Sebagian wajah Masjidil Haram saat pelaksanaan umrah. Foto | Dokpri
Fakta bahwa kini setiap umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji - kapan dan dimana pun berdomisili - terpaksa harus menunggu antrean yang demikian panjang. Berangkatnya pun menggunakan urut kacang, siapa yang mendaftar awal maka dialah mendapat nomor porsi awal untuk keberangkatannya. Itu aturan mainnya. Dan yang membuat aturan itu adalah Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI.

Antrean panjang itu menyebabkan seseorang harus menunggu demikian lama. Bisa 20 tahun ke atas dan itu juga sangat bergantung dari banyak atau tidaknya umat yang akan menunaikan ibadah haji di satu wilayah. Jika kepadatan penduduknya tinggi, ya bisa jadi makin lama seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Banjarmasin, Makasar dan Nusa Tenggara Barat.

Termasuk sejumlah kota lainnya di Sumatera yang mayoritas warganya muslim seperti Palembang, Padang, Medan dan Aceh akan mengalami perlakuan sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun