Siapa pun dia warna kulitnya, profesi dan status sosialnya, menyesalkan dan mengutuk aksi bom bunuh diri di gereja di Surabaya, Jawa Timur. Itu merupakan perbuatan terror, tindakan kotor dan keji karena tidak sesuai nilai agama mana pun.
Tindakan bunuh diri yang dilakukan para teroris itu bukan menyelesaikan masalah. Bahkan menimbulkan masalah di permukaan bumi. Mereka itu telah membuat kerusakan di muka bumi. Dalam pandangan penulis, tindakan teroris yang menyebut-nyebut sebagai pemeluk Islam sejatinya merupakan tindakan yang diharamkan. Kata haram di sini jauh lebih berat karena kategori dosa besar.
Di sinilah Islam memberi penegasan. Bahkan agama lain pun tidak mengajarkan aksi teorisme, bunuh diri dan mengakibatkan banyak orang tak berdosa mati. Pelaku aksi bom bunuh diri jelas-jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai agama. Pelaku memberi penafsiran sendiri atas pemahaman agamanya dan telah menyesatkan diri sendiri.
Lantaran sesat, dapat dipastikan bahwa pelaku dalam kehidupannya menghadapi masalah (kejiwaan, pemahaman agama yang sempit). Kala masalah yang dihadapi itu terasa berat, mereka (teroris) lalu mengambil tindakan keliru: bunuh diri, menebar kebencian dan mengorbankan anggota keluarga serta orang banyak.
Dikiranya tindakan keji dan bodoh itu dapat menyelesaikan masalah yang mendera dirinya.
Kata para ulama, nyawa adalah milik Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya, manusia tidak memiliki hak apa pun atas nyawanya sendiri. Manusia diberi usia hidup, lama atau pun pendek, sejatinya dimaksudkan untuk mengabdi kepada Allah semata. Bukan menyianyiakan diri.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus ke permukaan bumi ini semata-mata untuk mengajak manusia agar beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja dan memperbaiki akhlak. Lantas, mengapa sebagai pemeluk Islam tidak patuh kepada ajarannya.
Dosa besar orang yang melakukan bunuh diri. Apa lagi bunuh diri yang justru mengakibatkan orang sekitar ikut mati dan ada di antaranya menderita karena cacat akibat perbuatannya. Maka, berlipat-lipatlah dosa bagi pelakunya.
Orang yang mati karena melakukan bunuh diri akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Hal ini sebagai balasan atas tindakan bodohnya.
Melakukan bunuh diri karena menghalalkannya padahal ia tahu bahwa hal itu diharamkan maka ia kekal di dalam neraka. Sebab, konsekuensi dari menghalalkan yang haram (bunuh diri) menyebabkan ia menjadi kafir sebagaimana disebut ulama An-Nawawi.
(Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya`it Turats Al-'Arabiy, cet ke-2, 1392, juz II, halaman 125).
Para ulama memang sering kali mengingatkan bahwa antara akhlak dengan 'aqidah terdapat hubungan yang sangat kuat sekali. Karena akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai bukti atas lemahnya iman, semakin sempurna akhlak seorang Muslim berarti semakin kuat imannya.
Karenanya, kami tidak takut dengan terorisme.
Catatan: sumber bacaan, satu dan dua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H