Tentu saja publik akan cepat mengaitkan dengan partai milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, PPP. Diungkap, dalam lembar pernyataan sikap itu, H. Basir Abd Razak S.Ag MM -- selaku Pengganti Pejabat Sementara (Pgs) Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku Utara -- dalam pengangkatannya tidak melalui proses sebagaimana mestinya.
Penulis tak tahu, apakah koordinator lapangan LPP -- TIPIKOR Malut paham apa yang dimaksud Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang ditulisnya Baperjaka. Badan ini dibentuk dengan maksud agar pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan srtuktural eselon II ke bawah terjamin kualitas dan objektifitasnya.
Baperjakat terdiri dari Baperjakat Instansi Pusat, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat (Presiden), Baperjakat Instansi Daerah Propinsi, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Propinsi Gubernur) dan Baperjakat Instansi Daerah Kabupaten/Kota, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota).
Untuk pengangkatan Pgs tidak perlu melalui Baperjakat. Sebab, sesuai dengan sebutannya, H. Basir Abd Razak S.Ag MM bukanlah diangkat untuk pejabat definitif. Ia pejebat sementara. Jadi, sasaran pengunjuk rasa tidaklah tepat.
Pengunjuk rasa juga mengaitkan pelanggaran etika ASN yang dilakukan H. Basir Abd Razak S.Ag MM. Sayangnya, tidak disebutkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Kendati demikian, Kementerian Agama perlu juga memperhatikan suara tuntutan pengunjuk rasa yang memohon agar yang bersangkutan segera diberhentikan dan mengangkat pejabat pengganti.
Sebab, biasanya jika sudah ada "asap" pasti ada api. Kata orang bijak, beberapa hal di dunia ini memang amat sulit atau bahkan mustahil disembunyikan. Apabila sesuatu perkara dibicara oleh ramai orang, kuat dugaan ada kebenarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H