Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Yakinlah, Pemerintah akan Perhatikan Umat Konghucu

17 Februari 2018   15:22 Diperbarui: 18 Februari 2018   06:04 2435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, sebaran pemeluk Konghucu ada di 21 propinsi. Sebanyak 11 propinsi jumlahnya mencapai ribuan, 5 propinsi jumlahnya mencapai ratusan ratusan, 5 propinsi lainnya mencapai puluhan. Data itu berdasarkan kolom agama di KTP yang mereka miliki, mencapai 117 ribu jiwa.

Mudhofir tidak menyebutkan propinsi-propinsi mana saja yang jumlah pemeluk Konghucu cukup besar. Sebab, publik tentu sudah tahu, seperti di Singkawang (Kalbar), Bangka Belitung, Medan dan beberapa daerah lainnya. Namun jika dicermati, bila disaksikan orang yang merayakan imlek dalam jumlah besar, belum  tentu warganya memiliki KTP dengan kolom agama sebagai pemeluk Konghucu.

Mengapa bisa demikian. Ini adalah bagian dari masa lalu yang menurut penulis pada hari bahagia, saat perayaan Imlek ini, tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya pun takut menyebutnya. Nanti kena pasal-pasal," kata Mudhofir sambil melepas tawa.

Itu adalah bagian masa lalu. Sejarah. Karena itu, Mudhofir berharap, momentum Imlek saat ini dapat dijadikan sebagai upaya menanamkan keyakinan bahwa pemerintah kini akan lebih memperhatikan umat Konghucu.

"Tataplah masa depan," ia berharap.

Mudhofir tengah memberi pengarahan. Foto | Dokpri
Mudhofir tengah memberi pengarahan. Foto | Dokpri
***

Kini pelayanan umat Konghucu diharapkan lebih optimal. Sebab, secara kelembagaan di Kemenag sudah ada pejabat setara dengan kepala pusat. Ya, namanya saja Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, Kemenag. Sehari-hari ia bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama.

Sebelumnya, dulu, soal-soal yang menyangkut pelayanan umat Konghucu berada di Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag. Sekarang ia berdiri sendiri yang dalam operasionalnya di bawah Setjen Kemenag.

Esensinya, soal pelayanan, ke depan diharapkan lebih optimal. Karena itu, ia mengulang lagi, sinergitas antarumat, interumat Konghucu dan kelembagaannya haruslah baik. Agar pelayanan dapat lebih optimal, meski penyebaran umat Kunghucu di Tanah Air tidak merata.

Terkait layanan umat, pihaknya kini tengah merampungkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menyangkut bidang pendidikan, kelembagaan dan rumah ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun