Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setelah Alexis Dinyatakan Haram, BPJPH Dapat "Angin Segar"

2 November 2017   13:33 Diperbarui: 7 November 2017   08:44 1373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotel Alexis di Jakarta Utara. Foto | Antara

Di tengah ramainya perbincangan Hotel Alexis di berbagai media, yang dinyatakan tidak mengindahkan aturan dan haram, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seolah mendapat angin segar. Loh, apa kaitannya?

Ada, dong!

Coba perhatikan. Beberapa hari lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa ia tidak peduli terhadap manajemen hotel itu yang telah membayar pajak sekitar Rp30 miliar per tahun. Pemda DKI tak khawatir kekurangan uang lantaran kehilangan pendapatan.

Anies berpegang pada aturan main. Jika Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis menyalahi aturan, ya harus ditindak. Alasannya, negara tidak akan punya aturan jika diatur oleh pemasukan pajak.

Logis, sebab menegakkan aturan ongkosnya sangat mahal. Karena itu diputuskan ia tidak akan membiarkan pelanggaran walaupun harus mengobarkan pendapatan yang besar.

Anies menegaskan, hanya ingin pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasal dari sumber-sumber yang halal. Kesimpulannya, Anies 'keukeuh' menutup Hotel Alexis.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam seperti dikutip Kompas.com.

Langkah Anies ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta setelah   mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Langkah tersebut sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya, kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi.

Jika mencermati pernyataan Anies, sepekan menjalankan roda pemerintahan di Ibukota, dalam kaitan bisnis hiburan (malam), termasuk yang ada di Hotel Alexis dan sejumlah pariwisata di Jakarta ini, ada kecenderungan atau keinginan bahwa bisnis haram lainnya harus dibersihkan dari Ibukota dan selanjutnya dikelola secara halal.

Ya, dong. Tentu tidak pilih kasih. Tidak cuma Alexis saja tentunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun