Pegawai ASN wajib menaati ketentuan jam kerja dan hari kerja. Jam masuk kerja yaitu antara Jam 07.30 - 08.30. Waktu istirahat: Senin - Kamis jam 12.00 - 12.30 dan Jumat jam 11.30 - 12.30.
Jika melihat kondisi lalu lintas sekarang ini, mustahil bin mustahal seorang ASN yang berangkat usai subuh dari kawasan Cibubur bisa tiba di kantor Pukul 08.30 WIB. Apalagi untuk datang lebih awal. Berat rasanya.
"Berangkat subuh, masih saja telat," kata seorang ASN yang tak mau disebut jati dirinya. Sebelum berangkat, ia menyempatkan diri shalat subuh di tepi jalan karena merasa takut telat.
Yang jelas, konsekuensi yang dihadapi bagi ASN yang sering absen telat, salah satunya ditegur atasan meski sesekali atasan pun telat pula. Diberi teguran tertulis dan yang paling tidak menyenangkan adalah tunjangan kinerjanya dipotong. Adakah kelonggaran dari atasan bagi ASN di Jakarta yang sering telat lantaran macet?
Ini berita buruknya. Berapa besarnya? Penulis nggak pernah cari tahu tentang ini, hanya saja para tetangga sering berceloteh bahwa penghasilannya mengalami pernurunan. "Untung turunnya tidak menukik," kataku yang disambut cemberut.
Berbeda dengan nasib ASN di daerah. Jadi ASN di daerah sekarang paling menyenangkan. Ia tidak mengalami stres berat karena tiap hari tak ada halangan macet seperti di Jakarta. Bisa jadi, mereka bisa menabung lantaran gaji dan tunjangan kinerja sama seperti yang diterima ASN lainnya.
ASN di daerah bisa jadi pula lebih sejahtera. Sebab, banyak memiliki waktu untuk mencari tambahan dan memberi perhatian kepada anak untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Dibanding ASN di Jakarta, dengan kemacetan yang dialami, lebih banyak tua di jalan raya.
Siapa suruh datang ke Jakarta?