Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Beranikah Pemerintah Menjadi Penyelenggara Ibadah Umrah?

25 Agustus 2017   01:27 Diperbarui: 26 Agustus 2017   18:27 2322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Mata dan telinga jajaran Ditjen PHU Kemenag sesungguhnya masih berfungsi cukup baik. Fenomena penipuan dan ratapan anggota jemaah umrah dan haji khusus sudah diketahui. Kemenag pun tidak tinggal diam.

Dalam diskusi kecil di ruang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, saya menangkap pesan dari sang direkturnya, Ahda Barori. Ia mengeluarkan sebuah pemikiran yang diharapkan dapat respon positif masyarakat.

Apa itu? Yaitu, ada keinginan Kemenag mengambil alih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah. Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah sudah bulat. Bukan lagi wacana.

Pemerintah tetap berkeinginan mengambilalih penyelenggaraan umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah.

Terlebih lagi sudah ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk direktorat penyelenggaraan ibadah umrah. Data tentang jumlah penyelenggara umrah tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sekitar 266 perusahaan.

Tahun lalu pemerintah membekukan 14 PPIU dan mencabut izin operasinya karena terbukti menelantarkan anggota jemaah umrah pengguna layanan mereka.

Lantas, apa reaksi dari pemberitaan itu. Ramai-ramai anggota dewan menyatakan tidak setuju. Menteri Agama buru-buru mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya juga tidak punya maksud mengambil alih penyelenggaraan umrah.

Dari gambaran itu, ada kesan kuat bahwa Kemenag tak punya nyali mengambil alih "kue" orang lain meski aturannya tegas legal.

Bisnis ibadah umrah sarat dengan kepentingan. Ketika musibah menimpa warga seperti yang dialami jemaah First Travel, penyelesaiannya pun tak secepat membalik sebelah telapan tangan. Lantas, apakah kita terus menerus harus mendengarkan suara ratapan anak bangsa yang bermaksud meningkatkan ketaqwaan dan mempertebal imannya.

Ilustrasi, kini puncak ritual ibadah haji sudah makin mendekat. Jemaah haji dari seluruh dunia mulai memadati Masjidil Haram, Mekkah. Foto | Dokumen Pribadi.
Ilustrasi, kini puncak ritual ibadah haji sudah makin mendekat. Jemaah haji dari seluruh dunia mulai memadati Masjidil Haram, Mekkah. Foto | Dokumen Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun