Hampir dua atau tiga jam sekali Ali keluar meninggalkan ruang kerjanya. Lantas, ia menuju tangga darurat. Di situ, bersama kawan-kawan, ia menghisap rokok. Asap pun mengepul ke seluruh ruang tangga.
Penghisap rokok itulah yang belakangan ini disebut kelompok ahli hisab. Bukan ahli astronomi.
Sejak medio Agustus 2016, Ali merasa jengkel. Pasalnya, ia merasa terusik kebebasannya.
Aturan itu berbunyi, (1) dilarang merokok di dalam gedung, termasuk ruang pantry, kamar kecil, tangga darurat. (2) Menjaga kebersihan gedung, termasuk ruang kerja, koridor dan kamar kecil. (3) Juga, tidak dibenarkan memerintahkan cleaning service untuk keluar kantor pada jam kerja, kecuali pada jam 12.00 – 13.00 WIB.
Lantaran makin ketatnya larangan merokok di lingkungan kementerian itu, Ali masih memiliki tempat yang dianggapnya ideal untuk merokok. Yaitu, kantin. Di sini, para hisaber atau para penghisab rokok berat bisa leluasa menyedot asap rokok.
Sayangnya, ketika komunitas para hisaber itu berkumpul, karyawan lain merasa terganggu. Menunjukan ketidaksenangannya dengan mereka. Lantas, mereka mencari cara lain yaitu merokok secara sembunyi di tangga darurat, di depan pintu tolilet dan tempat parkir. Tempat-tempat itu jelas termasuk dalam larangan keras.
Karenanya, jangan heran, jejak teman-teman Ali Budin terlihat dengan adanya sisa puntungan rokok, lantai gosong karena rokok dimatikan dengan cara diinjak dan paparan asap rokok di berbagai tempat.
Surat Edaran (SE) larangan rokok yang memusuhi para hisaber itu seolah kini menjadi “macan kertas”. Cuma sebagai menakut-nakuti saja, tanpa tindakan.
Para ahli hisab pun melontarkan alasan. Katanya, merokok adalah bagian dari tradisi yang diwarisi para kyai. Kyai di negeri ini, banyak mengidap penyakit, terutama batuk pada malam hari karena merokok.
Ali Budin beralasan, batuknya seorang kyai dapat dimaknai sebagai pengusir pencuri pada malam hari.
Jadi, pikiran sesat inilah yang kemudian dijadikan pembenaran bagi Ali Budin untuk melawan surat edaran itu.
Lalu, dimanakah hak orang lain untuk menikmati udara bersih di gedung kementerian penjaga moral itu?