Utusan dari Sekretariat Negara, Kantor Kepresidenan, dan Sekretariat Wapres berkumpul di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (10/6). Mereka mengikuti rapat hingga malam. Tentu ada hal penting. Ada apa di Kemenag?
Tak banyak memang pegawai Kemenag yang mempertanyakan kehadiran pejabat dari instansi lain, tapi yang sekali ini rapatnya berlangsung sampai malam hari. Ada segelintir di antara para karyawan yang belum pulang di kementerian itu menduga-duga bahwa pembahasan rapat tersebut berlangsung serius dan bakal mengeluarkan keputusan penting.
Bisa jadi, rapat tersebut menyangkut nasib pejabat. Maklum, kementerian yang dipersepsikan oleh masyarakat sebagai penjaga moral atau akhlak mulia itu, baru-baru ini santer diberitakan bahwa beberapa pejabat eselon satu masuk bui. Lagi-lagi, ya kasus korupsi. Meski sudah beberapa pekan kejadiannya, yang jelas Dirjen Bimas Buddha bersama rekan-rekannya kini tengah menjalani proses hukum.
Betul saja. Rapat tersebut sangat penting. Namun tidak membahas hal-hal seperti dugaan segelintir karyawan di instansi tersebut. Mereka itu rapat dengan topik bahasan draft rancangan Peraturan Presiden tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang kemudian disingkat menjadi UIII.
Wah, universitas bertaraf Islam internasional! Ini pasti loncatan luar biasa. Kata orang Betawi pinggiran, “Nggak salah tuh. Pake nyebut internasional lagi.”
Harap maklum, di sebagian kalangan umat Islam, lembaga pendidikan seperti universitas masih tergolong “mentereng”, sesuatu yang mewah dan mahal pula.
Jadi, yang berstatus La Yamutu Wala Yahya saja tidak terurus dengan apik, sekarang meloncat ke universitas bertaraf internasional. Padahal, jauh sebelumnya Kemenag sudah mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di berbagai daerah dan di antaranya dinaikkan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Dan di antara sekian banyak IAIN, ditingkatkan lagi statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Bahkan, di antara sejumlah UIN yang ada dua di antaranya yang didorong untuk menjadi UIN bertaraf internasional. Dua UIN tersebut yakni: UIN Maulana Malik Ibrahim di Malang dan UIN Syarif Hidayatullah di Jakarta.
Lantas, apa sih isi rapat di Gedung Kemenag itu? Rapat dihadiri para utusan dari Kemenag sebagai tuan rumah, Kementerian Keuangan, Kemenkumham, PAN dan RB, serta Ristek dan Dikti.
Yang jelas, ulasannya tidak jauh dari pembahasan Draft Rancangan Perpres pendirian UIII. Rapat itu sendiri dipandu oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin. Ini merupakan lanjutan dari pertemuan dua hari sebelumnya (Rabu, 08/06) di Istana Wapres yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla dan diikuti lima menteri serta para pejabat eselon I terkait.
Jelas saja rapat tersebut tergolong penting, karena menyangkut koordinasi harmonisasi Rancangan Perpres mengenai pendirian UIII. Setidaknya ada enam pasal harus selesai diharmonisasikan, antara lain terkait pendirian UIII itu sendiri sebagai sebuah universitas khusus program Pascasarjana (S-2 dan S-3).