Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pak Jasin, Siapa Lagi Pejabat (Kemenag) yang Ditangkap?

1 Juli 2016   13:35 Diperbarui: 1 Juli 2016   18:16 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak dari penegakan hukum di kementerian itu terus berlanjut. Setelah SDA lengser dan masuk penjara, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengundurkan diri.

Sesungguhnya, peristiwa korupsi di Kemenag jauh sebelumnya sudah terjadi. Ingat peristiwa pengadaan kain kafan pada 1958. NKRI pada masa itu kesulitan ekonomi di awal pasca kemerdekaan. Kementerian itu mendapat bantuan Jepang, namun dana yang digunakan untuk kain kafan diselewengkan.

Tercatat bahwa selama M. Jasin menjabat Irjen, terjadi pembersihan di lingkunghan Ditjen Bimas Islam. Beberapa pejabat yang terseret dalam kasus Al Quran telah masuk bui. Termasuk anggota DPR RI  Zulkarnaen dipenjara 15 tahun.

Terakhir pada 2016 ini para pejabat yang masuk bui dari lingkungan Ditjen Bimas Buddha.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag Dasikin ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan buku pendidikan agama Buddha tahun anggaran 2012. Dasikin dinyatakan segera diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebelum itu ada beberapa pejabat Bimas Buddha yang sudah dijatuhi hukuman. Di antaranya Joko Wariyanto selaku mantan Dirjen Bimas Agama Buddha telah divonis 6 tahun penjara; Heru Budi Santoso yang saat itu selaku Dirjen Bimas Agama Buddha divonis 5 tahun penjara; Edi Sriyanto selaku Direktur CV Karunia Jaya divonis 4 tahun penjara; serta Samson Sawangin selaku Direktur CV Samoa Raya divonis 2 tahun penjara, Welton Nadaek selaku Pelaksana Penyedia Barang Putus yang telah divonis 4,5 tahun penjara.

Senang busuk

Korupsi memang kini dimaknai sebagai perbuatan membahayakan kelangsungan bangsa. Perbuatan busuk. Banyak pejabat dijatuhi hukuman karena "menilep" uang rakyat. Sayangnya, walau sudah tahu tetapi masih ada juga yang melakukan itu. Bisa jadi kasus korupsi diumpamakan sebagai seseorang berada di dalam wc yang awalnya merasa tak nyaman karena bau, tetapi kelamaan merasa senang dengan bau itu.

Di penghujung Ramadan ini jajaran Kemenag diingatkan agar benar-benar memahami fakta integritas yang telah ditandatanganinya. Bukankah para pejabat itu sendiri sering mengungakapkan harus dihindari keledai jatuh di lubang yang sama. Ibadah Ramadan dan amal salah yang dilakukan diharapkan membekas dan menyerap di hati para pejabat kementerian itu.

Penulis masih ingat betul pesan Suryadharma Ali ketika melantik M. Jasin sebagai Irjen. Katanya, setiap amanah tak ada yang luput dari tanggung jawab kepada Tuhan. Pejabat harus bertanggung jawab atas tindakan yang diambilnya dan mengedepankan kepentingan umat. Pesan tersebut patut diindahkan. Siapa pun orangnya yang mengabaikan, akan menghantam dirinya sendiri. Sekalipun sebagai menteri, yang menyampaikan pesan tersebut, akan termakan dengan ucapannya.

KPK secara berkelanjutan terus menerus mengingatkan, jauhi korupsi. Diharapkan pula hadis dan kalimat indah dari untaian kitab suci bukan melulu dijadikan bahan retorika. Lebih penting diamalkan dalam perbuatan sehari-hari.

Pertanyaannya yang perlu dijawab M. Jasin adalah, pejabat mana lagi yang bakal ditahan atau dibui?  Sudah ada yang diincarkah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun