Mohon tunggu...
Edy Suhardono
Edy Suhardono Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog, Assessor, Researcher

Direktur IISA Assessment Consultancy & Research Centre.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Langkah Legislatif Australia Melindungi Hak Anak dari Ancaman Media Sosial

3 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 3 Desember 2024   11:06 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rambu Larangan bagi anak Berusia 16 tahun ke bawah. (Sumber: AI/Koleksi Edy Suhardono)

UNICEF Australia mengecam peraturan ini dengan menekankan bahwa ketentuan tersebut dapat mendorong anak-anak untuk mencari ruang yang lebih berbahaya di dunia maya. Kritikan lain menyebutkan bahwa undang-undang yang dianggap ekstrem ini disahkan tanpa penyelidikan mendalam mengenai akar permasalahan yang ada. 

Pada kenyataannya, media sosial dapat berfungsi sebagai saluran untuk anak-anak mengaktualisasikan diri dan mendapatkan perlindungan, terutama bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. Apakah kita akan menutup peluang positif ini semata-mata demi merasa aman?

Agar langkah legislatif ini tidak menjadi sekadar formalitas yang minim dampak, suara kritik tersebut seharusnya diambil sebagai masukan untuk melengkapi undang-undang dengan sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh. Ini penting agar langkah-langkah serupa dapat menginspirasi negara lain untuk lebih serius dalam melindungi anak dari aspek buruk dunia digital. Dalam konteks ini, bagaimana kita bisa memastikan bahwa perlindungan ini tidak hanya berupa larangan semata?

Berbagai Data

Sebuah penelitian oleh Livingstone et al. (2019) menunjukkan bahwa meskipun media sosial dapat memberikan manfaat edukatif dan sosial bagi anak, risiko yang ada harus diatasi melalui regulasi yang tepat. Penting bagi pemerintah untuk menemukan keseimbangan antara melindungi dan memberikan kebebasan bagi anak-anak. Apakah kita harus menciptakan kebijakan yang mengutamakan rasa aman dengan mengorbankan kebebasan berekspresi anak?

Meski kontroversial, langkah perlindungan anak dari risiko dunia maya sangat krusial. Sonia Livingstone dari London School of Economics (2020) berpendapat bahwa regulasi yang efektif harus mempertimbangkan perspektif anak dan memastikan mereka mendapatkan manfaat dari teknologi digital. Namun, kritik yang mengemuka menandakan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam merumuskan kebijakan ini.

Dalam merumuskan kebijakan publik, kita harus membesarkan isu ini tidak hanya pada segi pembatasan akses, tetapi juga pendidikan dan pemberdayaan bagi anak-anak serta orang tua mereka. Riset oleh Nesi (2020) menemukan bahwa intervensi pendidikan digital secara signifikan dapat mengurangi risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya. Oleh karena itu, undang-undang yang baru ini perlu diimbangi dengan program edukasi yang komprehensif, tidak hanya sekadar penegakan aturan.

Australia harus memastikan bahwa regulasi ini bukan hanya menghalangi akses, tetapi juga menjadi bagian dari strategi luas dalam perlindungan anak. Menurut laporan OECD (2023), kebijakan pendidikan yang komprehensif serta program perlindungan anak yang terintegrasi merupakan kunci untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital. Apakah Indonesia siap untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih menyeluruh demi masa depan anak-anak?

Berpusat pada Anak

Sistem perlindungan anak yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, platform teknologi, pendidikan, dan keluarga. Laporan UNICEF (2022) menyatakan bahwa perlindungan anak dalam dunia digital memerlukan pendekatan yang berpusat pada anak dan melibatkan semua pemangku kepentingan di lingkungan tersebut. Dengan langkah tersebut, Australia perlu mengembangkan kerangka kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Apakah kita percaya bahwa tindakan legislatif ini akan memberikan efek positif dalam jangka panjang? Hanya waktu yang dapat memberi jawaban pasti. Yang terpenting, pemerintah Australia harus senantiasa mengevaluasi dan memperbarui kebijakan mereka agar tetap relevan dan efektif dalam menjaga hak-hak anak di era digital yang terus berkembang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun