Edy Siswanto
Seorang teman mengingatkan penulis. Dengan penuh rasa khawatir dan bilang jangan pakai aplikasi "Zoom berbahaya". Bisa disadap dan dibobol, diretas, dan menyerang mobil banking di hp pengguna. Makanya kalau sudah selesai digunakan bisa langsung di uninstall.Â
"Karena aplikasi tersebut  menyalin informasi, salah satunya berupa data m-banking yang ada di smartphone pengguna. Maka dari itu aplikasi tersebut tidak direkomendasikan dibeberapa instansi. Tulis teman mengingatkan". Benarkah?
Yang memang semua yang berhubungan dengan intenet punya banyak peluang dibobol. Bisa saja segala kemungkinan terjadi. Bisa diretas oleh para hacker-tak bertanggung jawab. Bukan hanya aplikasi zoom. Yang lainnya juga bisa saja.
Menjadi pertanyaan apakah benar pemakaian zoom dilarang, termasuk dalam dunia pendidikan? Apakah sudah ada surat pelarangan dari Kemendikbud?
Beberapa sekolah menggunakan zoom. Zoom menjadi paltform digital terbanyak dipakai vicon diseluruh dunia. Terutama dalam Work Form Home. Masa pandemi Covid-19. Tak ayal mungkin saja persaingan bisnis antar platform digital tak terelakan. Saling serang dan cari kelemahan.
Karena zoom banyak kelebihan, jernih, Â suara dan gambar bagus, fitur mudah operasikan, bisa menjangkau banyak partisipan dan banyak kelebihan lain.
"Zoom menyatakan saat ini ada 200 juta meeting digelar per hari dan meskipun memang ada kelemahan serius ditemukan, mungkin bisa dikatakan bahwa 199 juta di antara meeting itu tidak dalam bahaya," sebut Joe Tidy, jurnalis keamanan siber BBC.
Seperti penulis gunakan aplikasi zoom, sebagai vicon tgl 22 April 2020. Membahas verifikasi nilai kelas XII, dan besok tgl 30 April 2020 penulis gunakan untuk rapat pleno kelulusan kelas XII. Selama ini belum ada laporan terjadi masalah.
Sejauh ini belum ada larangan dari kemendikbud terkait pemakaian zoom cloud meeting di dunia pendidikan.
Sejauh penulis tahu, yang sudah melarang adalah Kemenhan dan BNPT. Â
"Lha kalau Kemenhan dan BNPT kan banyak rahasia negara sedangkan kita kan ranah publik". Ujar Hariwul, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Propinsi Jawa Tengah, kepada penulis.
Kalau kita di bawah wilayah hukum RI kita tidak usah galau jika AS menerbitkan aturan untuk warganya. Itu logikanya.
"Tolong ikut memberi penjelasan. Jika Kemdikbud yang terbitkan edaran kita ikut amankan". Ujar Hariwul yang konsen dan peduli memantau KBM daring SMK di Jateng.
Seorang teman membenarkan, Insya Allah pemakaian zoom aman. Jika tidak ada trojan atau malware. Bagaimana bisa diketahui untuk menangkal itu, bisa diinstal antivirus pada hp atau laptop kita. Namun kebanyakan hp bawaan sudah ada antivirusnya. Atau lebih mantap bisa diuninstal. Ujar teman yang tak mau disebut namanya.
Dilansir dari inetdetik.com, pemakaian zoom mungkin tidak benar-benar "aman" untuk "pembicaraan super penting".
Misalnya urusan pemerintahan atau bisnis rahasia.
Akan tetapi bagi pembicaraan biasa agaknya tak perlu khawatir, pakar sekuriti menyebutkan Zoom aman bagi kebanyakan orang.
Diberitakan sebelumnya, lembaga pengawas internet Citizen Lab di Kanada, menyarankan orang pikir-pikir sebelum pakai Zoom, khususnya jika membicarakan sesuatu yang sensitif.
Sebab, sistem keamanan Zoom menurut mereka tak dirancang untuk melindungi pembicaraan penting, dengan penyandian atau enkripsi tidak standar sehingga punya kelemahan.
Meskipun demikian, tentu hacker tidak akan sembarangan menyadap pembicaraan itu, terlebih butuh usaha besar melakukannya. Maka, perbincangan kebanyakan orang takkan terdampak.
"Perlu usaha besar dan waktu lama bagi hacker dan sia-sia mengincar pembicaraan biasa. Targetnya adalah pembicaraan level tinggi direksi perusahaan atau pemerintahan," tulisnya.
Citizen Lab sendiri mengutarakan hal yang sama. Memakai Zoom untuk menghubungi teman, menggelar acara sosial atau perkuliahan tidaklah berisiko karena informasinya pun tidak bernilai bagi orang lain. "Penemuan kami ini tidak perlu menjadi kecemasan," sebut mereka.
Karenanya disimpulkan dari pendapat diatas, zoom sampai sejauh ini masih aman didunia pendidikan. Dan tentunya Kemendikbud akan melarang apabila dirasa berbahaya bagi dunia pendidikan.
Mari kita tunggu info selanjutnya dari Kemendikbud. Semoga saja aman-aman saja tidak ada masalah. Aamiin..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H