Mohon tunggu...
Edy Siswanto
Edy Siswanto Mohon Tunggu... Guru - Doktor Bidang Manajemen Kependidikan dan Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia-Ikatan Guru Vokasi Indonesia Maju (PPVI-IGVIM)

Penulis, dan pemerhati politik pendidikan. Pembelajar, berkelana mencari ilmu dan dakwah membangun generasi khairu ummah..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Serius Sekolah Perangi Covid-19

19 April 2020   10:32 Diperbarui: 19 April 2020   10:28 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Edy Siswanto

Pandemi global terus menyebar dan meningkat. Ajakan stay at home, work at home, dan selalu mengedepankan social and physical distancing terus digaungkan.

Berbagai upaya meredam penyebaran virus juga terus dilakukan. Salah satunya dengan upaya penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi atau tempat-tempat orang berkumpul.

Upaya meredam penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah. Tak ayal sekolah menjadi perhatian utama sebagai tempat yang rentan penyebaran virus mematikan ini.

Beberapa daerah sudah dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Ini harus disikapi serius. Bukan main-main. Jangan sepelekan, ini darurat, perlu kesadaran tinggi dari warga,"

Jika dilihat masih banyak orang berkerumun, bergerombol dan "keluyuran" diluar sana. Nampak tidak patuh terhadap himbauan pemerintah. Kita masih ingat bagaima ada pasien tidak terus terang saat periksa dirumah sakit. Akibatnya banyak petugas medis tertular Covid-19. Ini yang sangat merepotkan semua pihak.

Dengan masih adanya warga yang abai dan cuek terhadap himbauan pemerintah. Terlebih untuk keselamatan diri sendiri. Masih nekad mau menggelar acara seperti resepsi pernikahan atau acara kumpul.

"Tunda dulu lah, semua demi kemanusiaan. Ayo dong peduli sama lingkungan. Kapan mau selesai kalau kita masih "ngeyel" dan anggap enteng wabah ini.

Angka kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi di seluruh dunia sudah mencapai 2.243.512. Sedangkan angka kematian yang tercatat adalah 154.256 dengan 572.110 kesembuhan. (liputan 6.com, 18 April 2020).

Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan hingga Sabtu, 18 April 2020, ada tambahan sebanyak 325 kasus positif Corona di Indonesia. Total kasus positif  Covid-19. Jumlah ada 535 meninggal akibat Covid-19, 6.248 positif Covid-19. Data ini tersebar di 34 provinsi. Selanjutnya terjadi penambahan 24 sehingga total orang yang dinyatakan sembuh dari Corona ada 631 jiwa . (www.liputan 6.com)

Menjadi pertanyaan, bagaimana kontribusi nyata SMK sebagai bagian dalam dunia pendidikan. Dalam ikut serius perang melawan pandemi Covid-19 yang semakin masif? Sudahkan ada edaran resmi dari dinas? Bagaimana teknis pengumpulannya, dan disampaikan kesiapa?

Kalau dicermati bentuk solidaritas SMK terhadap sesama terdampak Covid-19. Dengan mematuhi himbauan pemerintah. Dengan social and physical distancing, stay and work at home, tidak berkumpul, tidak bepergian, pola hidup sehat, makan bergizi dll. Itu sudah menjadi bagian kontribusi nyata.

Seperti banyak disampaikan tenaga medis. "Aku akan bantu anda (pasien)  dengan fokus merawat dirumah sakit". "Dan anda tolong bantu saya untuk tetap dirumah". Pahlawan sekarang ini adalah yang mau berdiam diri dirumah (Anies Baswedan).

Bagaimana  merasakan penderitaan sesama tetangga sebelah yang kena PHK. Sebagai dampak dilburkan atau dirumahkan akibat Covid-19. Dengan membantu semampu kita.

Sekalipun belum ada instruksi, namun kesadaran sebagian teman, ikut terpanggil. Terutama SMK yang mempunyai Kompetensi Keahlian relevan dibutuhkan. Seperti Tata Busana. Memproduk Alat Pelindung Diri (APD), Masker. Kompetensi Keahlian Farmasi ikut membuat hand sanitazer, desinfektan dll. Untuk membantu rumah sakit didaerahnya yang sangat membutuhkan.

Sebagian juga ikut terpanggil membuat gugus tugas Covid-19, pengumpulan koin atau dana. Baik lewat MKKS,  mapun langsung ke keluarga terdampak.

Memang ekstra hati-hati dalam hal ini. Bagaimana teknis pengumpulannya, dan disampaikan kesiapa. Ini yang perlu disepakati bersama.

Sekolah sebagai pihak yang rentan terhadap penularan Covid-19, segera ambil sikap. Dibebarapa daerah (luar Jawa) sudah meliburkan sekolah (belajar dirumah) sejak pertengahan Maret sampai Juni 2020. Dengan bertahap ditinjau apabila ada perubahan dan perpanjangan. Terlebih agar siswa fokus dirumah. Menghadapi bulan puasa dan lebaran, untuk tetap belajar dirumah.

Dengan kondisi kontribusi selain work at home, untuk guru dan siswa hanya sifatnya himbauan dan sukarela tidak ada paksaan. Termasuk edaran dari salah satu organisasi profesi (orprof) untuk bantuan tanggap darurat. Sebagai bentuk solidaritas.

Jika memungkinkan SMK lewat MKKS, menginisiasi ada semacam gugus tugas Covid-19, yang secara masif ikut membantu pemerintah dalam mengkampanyekan bahanya Corona, pola hidup sehat, pembuatan dan penggunaan masker, hand sanitizer. 

Baik dalam bentuk slogan-slogan dan pamflet yang masif dibeberapa media sosial (medsos). Penyelenggaraan vicon dengan dinas dan guru perihal penyebaran Corona. Maupun aksi nyata pemberian paket sembako misalnya.

Pemerintah sendiri serius dalam hal ini. Sekalipun ada yang bilang terlambat. Conon akan menanggung semua pasien Covid-19, dengan menggelontorkan dana 405 T. Digunakan untuk rapid tes, JPS, APD, hand sanitiser, up grade rumah sakit dll.

Wacana pemerintah membuka sumbangan Covid-19 dari masyarkat masih menuai kontroversi dan pro kontra. Banyak ditentang. Ditengah pembangunan Ibu Kota baru yang terus berlanjut. Menjadi alasan pula dengan THR tidak untuk ASN Golongan II keatas. Ada penghmeatan kurang lebih 5 T. untuk membantu pandemi Covid-19.

Mengacu Negara lain. Beberapa sekenario dicoba, dengan segenap komponen perang melawan Corona. Apabila sungguh-sungguh siap sebenarnya bisa. Setelah sebelumnya pemerintah dianggap belum serius. Berubah-ubah kebijakan (kebingungan) dalam penanganan wabah. Lock down, darurat sipil, karantina wilayah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mudik boleh, atau tidak boleh.

Di Jawa Tengah sendiri  kabarnya siap 2,5 T. Sementara santunan bagi yang meninggal sampai 300 juta, santunan keluarga. Tunjangan bagi tenaga medis. 15 juta untuk dokter, tenaga medis perawat, bidan 5-10 juta. Termasuk kesiapan "pemakaman" di taman makam pahlawan,

Namun sebagian tenaga medis menolak. Ingin sembuh dan sehat kembali. Tidak mau dengan seperti itu. Tidak mau disiapkan makam. Pemerintah agar fokus bagaimana menyembuhkan dan mengurangi penyebaran Covid-19.

Sebagai bentuk kesungguhan termasuk dalam dunia pendidikan. Dikeluarkann Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 800/03556, tentang larangan atau pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi ASN. Dilakukan daerah "merah" untuk ambil sikap Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Menjadi ketar-ketir.

Kebijakan larangan mudik dan atau bepergian keluar daerah bagi ASN agar disikapi dengan bijak. Karena jika tetap ngotot, akan berdampat terhadap sanksi. Kecuali apabila karena kondisi terpaksa harus ada ijin tertulis pimpinan. 

Dan terhadap ASN yang melanggar bisa dijatuhi hukuman sekurangnya disiplin tingkat sedang, dengan terlebih dahulu melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ini salah satu bentu keseriusan perang melawan Corona.

Kewajiban ASN menggunakan masker ketika berada atau bepergian diluar rumah tanpa kecuali. Tidak boleh ikut menyebarkan hoax, menyampaikan informasi positif. Semata untuk mencegah penyebaran Covid-19.

ASN yang kelurganya dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan positif Covid-19 dibebaskan dari biaya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit rujukan pemerintah.

Dengan Bismillah, Semoga kita semua terhindar dari virus mematikan dan segala macam penyakit. Selamat menghadapi bulan Ramadhan 1441 H, bulan penuh keberkahan, tetap semangat. Mudik tunda dulu ya guys..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun