Artinya hanya 10% kesempatan yang diberikan program ini untuk peningkatan kualitas pendidikan masyarakat luar pulau Jawa.Â
Jika kondisi yang terjadi terus-menerus seperti ini tidaklah heran jika ketimpangan pendidikan antar wilayah terus terjadi antara Jawa dan wilayah di luarnya.Â
Sampai saat ini belum ada data atau riset yang tersedia mengenai kontribusi para awardee terhadap peningkatan kualitas pendidikan atau kemana para awardee tersebut berkarya setelah lulus, serta apa dampak positif yang mampu diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang merata ditengah kualitas pendidikan anak bangsa yang masih rendah.Â
Saya pikir LPDP harus memilki strategi khusus yang fokus terhadap peningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa apalagi daerah-daerah terpencil Indonesia.Â
Alangkah bijak jika anggaran pendidikan nasional untuk program LPDP lebih diprioritaskan dalam meningkatkan kecerdasan seluruh bangsa dengan menciptakan calon guru sampai dengan calon dosen atau para peneliti yang berkualitas. Para profesi yang langsung bersentuhan dan peduli terhadap anak-anak bangsa menuju kemerataan kualitas pendidikan antar wilayah.
Iuran rakyat untuk kemerataan pendidikan
Tetapi yang jadi pertanyaan besar adalah apa kontribusi program yang berasal dari dana APBN ini sudah tepat terhadap peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan?Â
Dana yang berasal dari APBN in berasal dari pajak yang diperoleh dari seluruh uang rakyat Indonesia. Pajak berasal dari iuran rakyat kepada negara yang sudah diatur dalam undang-undang dan bersifat wajib.Â
Tujuan pajak awal mulanya adalah sebagai upeti untuk para penguasa wilayah atau raja-raja. Tetapi di era Demokrasi saat ini, tujuan pajak telah bergeser menjadi sebuah alat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan menciptakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah.Â
Begitu juga dengan pajak negara Indonesia, pajak kita berasal dari iuran rakyat indonesia baik itu dari penghasilan tiap-tiap orang, bumi bangunan, pajak usaha, ataupun pajak yang tertera pada setiap barang yang kita beli.Â