Mohon tunggu...
edy purwanto
edy purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ketua Tim PAI Bidang Pakis Kanwil Kemenag DIY

Bekerja adalah ibadah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Buka Munas XVII, Menag Sampaikan Ketahanan Keluarga dan Ketahanan Bangsa

21 November 2024   12:23 Diperbarui: 21 November 2024   12:27 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (Humas Kemenag DIY) - Dalam kenyataannya di masyarakat, suatu perkawinan banyak yang berakhir dengan perceraian dan tampaknya hal ini terjadi dengan cara yang mudah. Bahkan adakalanya banyak terjadi perceraian itu karena perbuatan sewenang-wenang dari pihak laki-laki. Sebaliknya, dalam hal seorang istri yang merasa terpaksa untuk bercerai dengan suaminya, tidak semudah seperti yang dapat dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, sehingga sering pula terjadi seorang istri masih berstatus sebagai istri tetapi kenyataannya tidak merasakan lagi dirinya sebagaimana layaknya seorang istri.

Menteri Agama yang juga Ketua Umum BP4 Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar pada Rabu (20/11/2024) dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia. Salah satu faktornya adalah Judi Online. Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, didapat data meningkat sampai 4000-an.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

"Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata," tutur Menag Nazarudin.

"Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga dan terjadi perceraian," ungkapnya lagi.

Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Menag menyebut ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.

"Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan," jelas Menag.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi masalah perceraian. "Bahwa mulai tahun 2025, seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah," ujarnya.

Menurutnya terdapat korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting. Maka ketahanan keluarga sangat berpengaruh terhadap kemajuan bangsa.

Hadir dalam pembukaan Munas dari DIY Hj. Suryantinah Wakil Ketua dan Dr. H. Nur Ahmad Ghojali M.A Sekretaris BP4 DIY.

"Apa yang disampaikan Menag menjadi perhatian dan kewaspadaan pada tahun politik menjelang pilkada serentak ini," ungkap Ghojali kepada Humas. (bap/edp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun