Mohon tunggu...
Edy Darmawan
Edy Darmawan Mohon Tunggu... -

just like politic and law

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Risalah Mahasiswa Kependidikan

6 April 2014   05:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:01 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejenak saya iseng disaat waktu luang untuk merenungkan tentang pendidikan Kebijakan tentang PPG atau yang dikenal sebagai Pendidikan Profesei Guru. Saya pribadi selaku mahasiswa yang termasuk dalam kependidikan cukup bingung dan masih belum paham secara jelas maksud dan tujuan dari kebijakan ini.

Dikatakan kalau PPG itu sebagai suatu jalan untuk membuat para calon-calon pendidik yang profesional. Bukankah setiap mahasiswa yang mengambil jurusan yang mengarah pada kependidikan juga sudah mendapat hal seperti itu ?, berarti ketika PPG kita hanya mengulang apa yang sudah diajarkan sebelumnya ?. jika seperti itu saya selaku mahasiswa yang kependidikan merasa sedikit rugi, itu karena selain mendapat pengulangan apa yang diajarkan kita juga membayar biaya PPG yang bisa dikatakan lumayan besar.

Ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa yang mengambil ilmu murni lebih banyak dibanding mahasiswa yang mengambil tentang kependidikan. Jika dalam PPG dikatakan bisa mengajar ilmu yang serumpun. Tentu saja disini mahasiswa yang mengambil ilmu murni lebih diuntungkan daripada yang mengambil bidang kependidikan. Mahasiswa ilmu murni biasanya lebih mudah dalam mencari kerja dan juga diutamakan karna sebelumnya sudah melaksanakan Praktek Industri (PI) . Berbeda dengan mahasiswa yang mengambil kependidikan, mahasiswa yang mengambil kependidikan hanya difokuskan dan diharapkan bisa menjadi tenaga pendidik yang baik. Mahasiswa kependidikan mendapat micro teaching, yaitu pelatihan bagaimana cara mengajar yang baik, yang nanti juga akan didapatkan saat mengikuti PPG nanti.

Jika dilihat dari hal diatas, kesempatan yang lebih besar ada dipara mahasiswa yang mengambil ilmu murni. Kenapa demikian, itu karena mahasiswa yang mengambil ilmu murni selain mendapat ilmu yang lebih mendalam tentang apa yang dibidanginya serta diutamakan dalam dunia kerja, bisa juga menjadi guru dengan mengikuti PPG. Lalu mahasiswa kependidikan ?, lebih difokuskan untuk menjadi tenaga pendidik, dan setelah lulus harus mengikuti PPG sebagai sarat sah untuk mengajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun