Mohon tunggu...
Edy Priyatna
Edy Priyatna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja swasta dibidang teknik sipil, tinggal di daerah Depok, sangat suka menulis...apalagi kalau banyak waktunya, lahir di Jakarta (1960), suka sekali memberikan komentar, suka jalan-jalan....jalan kaki lho, naik gunung, berlayar....dan suka sekali belajar

Selanjutnya

Tutup

Catatan

RUUK Menjadi UUK Daerah Istimewa Yogyakarta Masih Belum Ada Kepastian

14 Juli 2011   00:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:41 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) hingga saat ini masih belum juga menjadi Undang-undang Keistimewaan DIY. Untuk itu masyarakat pendukung keistimewaan DIY akan menggelar kongres rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta pada tanggal 27 Juli 2011.

Rencananya kongres rakyat yang memiliki materi pokok itu, akan mengukuhkan dan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY oleh rakyat Yogyakarta. Menurut Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo, salah satu elemen pendukung keistimewaan DIY, Sukiman di Yogyakarta, Rabu 13 Juli 2011, usai audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DIY, bahwa massa yang akan bergabung dalam kongres rakyat itu terdiri atas seluruh elemen masyarakat DIY yang mendukung keistimewaan DIY. Selain Semar Sembogo, beberapa elemen masyarakat pendukung keistimewaan DIY itu di antaranya Forum Intelektual Budayawan Yogyakarta (Forinba) se-Jabodetabek dan Prajurit Mataram Kei Sakti Nusantara (PMKSN).

Sukiman berharap agar pada pelaksanaan kongres tersebut nanti semua jalur menuju Yogyakarta seperti Prambanan, Tempel, dan Temon ditutup selama berlangsungnya acara itu. Ia mengatakan, hingga saat ini tanda-tanda penyelesaian pembahasan RUUK DIY menjadi UUK DIY masih belum ada kepastian. Padahal, hasil sidang paripurna DPRD DIY, sebagai representasi aspirasi rakyat, telah memutuskan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Namun, keputusan yang sah menurut UU itu tetap tidak disetujui oleh pemerintah pusat.

Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima masukan tentang penyusunan rancangan undang-undang keistimewaan DIY yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat melalui Seskab dan Juru Bicara Kepresidenan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Yogyakarta, Rabu 13 Juli 2011 petang.

Menurut Julian, dia bersama Seskab telah menerima ketua DPRD 1 (Provinsi) dan DPRD 2 (Kabupaten/Kota), kabupaten dan perwakilan walikota ada sekitar 10 orang tadi sore di Gedung Agung. Dalam pertemuan tersebut Julian telah menerima apa yang menjadi aspirasi mereka, terkait RUUK DIY dan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden SBY.

Kemudian terkait dengan adanya informasi mengenai sejumlah aksi demonstrasi di Yogyakarta, Julian mengatakan hal tersebut merupakan sarana menyalurkan aspirasi dan tidak ada masalah karena tidak ada demo yang mengganggu serta itu adalah upaya warga DIY untuk mengeluarkan aspirasinya, Diharapkan tidak akan terjadi apa-apa dan UUK DIY dapat segera ditetapkan .-

*(Sumber dari berbagai media)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun