Itu baru guyuran air. Bagaimana jika yang datang adalah air bah atau bahkan tsunami? Jadi, kalau dia masih ngotot mau dua periode itu adalah haknya sebagai warga negara. Tapi pertanyaannya, apakah masih ada rakyat yang mau memilihnya kembali? Wallahu a'lam... [*]
Jakarta, 10 Januari 2019
Edy Mulyadi, wartawan senior
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!