Malaysia sejak 2016 telah menetapkan aturan yang mengharuskan konversi 75% DHE ke denominasi ringgit. Untuk itu eksportir memperoleh tingkat bunga istimewa saat memarkir dananya di bank-bank domestik dengan rekening khusus DHE. Sebelumnya, pada rentang 2006-2010, hanya sekitar 28% dari DHE yang dikonversi menjadi ringgit. Bahkan periode 2011-2015 hanya 1% dari DHE yang dikonversi menjadi ringgit. Dengan kewajiban konversi tersebut, cadangan devisa Malaysia bertambah US$18 miliar.
Thailand bahkan menetapkan kebijakan ketat. Pemerintah Thailand dengan ketat mengatur kontrol pertukaran valuta asing. Negeri Gajah Putih itu menerapkan Exchange Control Act yang bertujuan menyalurkan valas bagi kepentingan publik, memantau arus modal keluar, memusatkan kepemilikan valas negara serta stabilisasi nilai tukar bath. Hasilnya luar biasa, mereka mampu pulih dari krisis keuangan lebih cepat ketimbang Indonesia
Kewajiban terkait DHE ini juga terbukti membuat nilai tukar ringgit Malaysia dan dan bath Thailand. Bahkan pada 2017 ekspor Thailand bertengger di posisi ke-2 setelah Singapura, yaitu US$236,7 miliar. Sementara Malaysia di urutan ke-3, yaitu US$217,8 miliar. Sementara Indonesia menempati urutan ke-5 di jajaran negara-negara ASEAN dengan nilai US$168,8 miliar. [*]
Jakarta, 19 November 2018
Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H