Kapasitas instalasi listrik yang terdiri atas pembangkit listrik, transmisi, gardu induk, dan trafo distribusi memang kian membaik. Itu artinya tidak ada lagi alasan membatasi konsumen memakai listrik. Lewat program ini, kelak konsumen lebih leluasa dalam memanfaatkan listrik sesuai kebutuhannya, kapan saja, dengan peralatan listrik apa saja.
Kabar bagusnya, konsumen hanya membayar listrik sesuai yang dikonsumsi. Misalnya, empat perlengkapan listrik masing-masing digunakan selama empat jam pada waktu yang berbeda. Listrik yang dikonsumsinya mencapai 7,2 KwH atau ekuivalen Rp10.562. Begitu juga bila keempatnya digunakan di waktu yang sama, total konsumsinya tetap 7,2 KwH atau ekuivalen Rp10.562.  Singkat kata, besarnya KwH tergantung pada lamanya peralatan listrik digunakan, bukan banyaknya peralatan listrik yang dipakai saat bersamaan.
Biaya tidak naik
Program penyederhanaan golongan listrik hanya berlaku konsumen rumah tangga. Tapi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi dan 900 VA nonsubsidi sama sekali tidak disentuh. Kelak, hanya golongan 1.300-5.500 VA yang akan disatukan menjadi 5.500 VA. Sedangkan golongan 6.600 VA ke atas akan loss stroom. Â Di atas semua itu, program tambah daya sifatnya voluntary alias sukarela. Yang mau saja. Yang tidak mau, ya tidak harus ikut.
Bagaimana dengan tarif listriknya? Pasti bakal naik! Hehehe... jangan khawatir. PLN menjamin tidak akan ada kenaikan tarif listrik dari naiknya daya tersambung. Harga yang dibayar akan tetap sama per KwH-nya. Lagi pula, asal tahu saja, kendati selama ini ada sedikitnya sembilan jenis golongan listrik, untuk golongan 900 VA ke atas tarifnya sama, yaitu Rp1.467,28/KwH. Khusus untuk golongan 900 VA nonsubsidi tarifnya lebih murah, yaitu Rp 1.352/KwH. Sedangkan golongan 450 VA dan 900 VA yang disubsidi, masing-masing tarifnya Rp415/KwH dan Rp586/KwH.
Sampai di sini persoalan salah persepsi publik (boleh saya sebut begitu?) pun muncul. Jangan-jangan publik bakal dikenai biaya tambahan atas penyederhanaan golongan listrik tadi? "Tidak ada biaya tambahan atas tambah daya menjadi 5.500 VA. Gratis!" tukas Sofyan mantap.
Ok, tambah daya memang tidak kena biaya. Tapi, kalau dayanya makin tinggi, kan biaya abonemen alias batas pemakaian minimum jadi membengkak. Begitu kekhawatiran lain yang menyeruak. Menariknya, biaya abonemen juga tidak naik. Pelanggan tetap membayar seperti besaran rekening minimum di daya awal. Kalau sebelumnya 1.300 VA, setelah naik jadi 5.500 VA abonemen yang dibayar tetap di 1.300 VA.
Yang pasti, kenaikan daya ini bakal menguntungkan konsumen. Antara lain, bisa dapat memakai lebih banyak peralatan listrik secara bersamaan sehingga lebih nyaman. Sebelumnya harus menggilir pemakaian pompa air, rice cooker, mesin cuci, AC, pemanas air, microwave dan lainnya pada waktu berbeda karena daya listrik terbatas. Kelak, jurus akrobat seperti itu tidak diperlukan lagi. Berbagai perlengkapan listrik itu bisa digunakan secara bersamaan. Bahkan, konsumen juga tidak perlu mengeluarkan ongkos tambahan dengan tarif yang lebih mahal saat menambah daya sementara untuk keperluan hajatan atau pesta.
Batas daya lebih besar dari kebutuhan normal juga mengurangi gangguan kerusakan MCB. Selain itu, variasi suku cadang MCB lebih sedikit sehingga lebih hemat dan lebih cepat bagi PLN dalam melayani konsumen.
Tetap bijak dan produktif
Penyederhanaan golongan lisitrik dengan segala manfaatnya tadi memang bakal membuat konsumsi listrik melonjak. Saat ini, konsumsi per kapita listrik nasional hanya 900 kWh per tahun. Ini termasuk rendah di ASEAN. Hanya di urutan ke-5 setelah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Jika program sukses, bukan mustahil angkanya bakal loncat menjadi 1.500 kwh per tahun per kapita pada dua tahun ke depan.