Oleh Edy Mulyadi*
Sampai September 2017 penerimaan pajak baru mencapai Rp770,7 triliun. Angka ini hanya 60% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.284 triliun. Artinya, aparat pajak harus bekerja ekstra keras mengumpulkan Rp513 triliun dalam tempo 2,5 bulan sebelum 2017 berakhir.
Pajak sejak beberapa tahun silam memang kadung menjadi penyumbang utama APBN. Pada APBN 2017 sebelum direvisi menjadi APBN-P, misalnya, kontribusi pajak dalam penerimaan negara mencapai Rp1.499 triliun alias 85,6% dari total penerimaan. Â
Sayangnya, selama beberapa tahun terakhir perolehan pajak selalu meleset dari target. Sampai September tahun ini, jumlah yang berhasil dikumpulkan turun 2,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang Rp791,9 triliun. Padahal, target-target itu dalam APBN-P selalu sudah diturunkan. Contohnya, pada APBN 2017 sebelumnya pajak dipatok Rp1.498 triliun. Namun dalam APBN-P 2017 targetnya diturunkan Rp215 triliun menjadi Rp1.284 triliun.
Apa boleh buat, kinerja perpajakan kita memang jeblok. Sejak 2013-2017 perolehannya selalu tidak beringsut jauh dari 60% dari target (yang telah diturunkan). Pada 2013, cuma sekitar 63,18%. Bahkan pada 2015 dan 2016, masing-masing hanya 53% dan 58,4%. Satu-satunya yang agak menggembirakan terjadi pada 2014, itu pun hanya 64,16%.
Kemampuan rendah
Bagaimana kita memaknai angka-angka tersebut? Repot juga, memang. Tapi dari sini paling tidak kita bisa menyimpulkan, kemampuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan jajarannya dalam menyusun APBN amat lemah. Kalau sekali-dua kali meleset dari target, mungkin masih bisa diterima. Tapi jika selalu di bawah banderol, bahkan ketika target telah diturunkan sekali pun, tentu persoalannya jadi lain. Kapasitas dan kapabilitasnya rendah.
Barangkali Sri bisa saja berkilah, bahwa melorotnya penerimaan pajak karena situasi perkenomian nasional dan global yang tidak bersahabat. Jika ini yang menjadi alasan, mengapa justru kebijakan pengetatan anggaran (austerity policy) yang dia lakukan?
Gunting tajam anggaran Sri memotong berbagai alokasi dana, khususnya untuk pembangunan dan subsidi sosial. Akibatnya, banyak proyek infrastruktur terkatung-katung kehabisan dana. Beban rakyat jadi kian berat karena BBM naik, listrik naik, gas naik.
Kebijakan ini senafas dengan garis Bank Dunia di negeri-negeri yang sedang krisis di Eropa Barat. Hasilnya justru memperburuk situasi ekonomi dalam negeri mereka. Â Di mata kaum neolib, subsidi adalah pendistorsi ekonomi. Subsidi menjadi barang haram yang amat tabu diterapkan. Karenanya subsidi harus ditekan serendah mungkin, jika bisa mencapai titik nol.
Fakta perolehan pajak yang kembali jauh dari target jelas berita buruk. Bukan tidak mungkin kondisi akan menjadi lebih buruk lagi seiring dengan berbagai tindakan yang segera Sri ambil. Menilik rekam jejaknya, bisa jadi dia akan kembali sibuk menelisik soal-soal printal-printil dari rakyatnya untuk dihisap pajaknya.