Aroma penyelamatan Ani dari skandal Bank Century itu memang menyeruak dengan tajam. Tanpa operasi tersebut, bukan mustahil dia harus mendekam di balik juruji besi. Sebagai Menkeu, saat itu dia juga menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Nah posisinya inilah yang punya peran penting dalam skandal Bank Century.
Hingga kini, skandal dengan kerugian tiga kali lipat dari korupsi E-KTP itu cuma berhasil menjebloskan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya 15 tahun ke penjara. Sedangkan Sri dan Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia) yang berperan sentral, bisa melenggang lolos dari jerat hukum.
Sekadar membuka file lama saja, saat skandal Bank Century merebak DPR, khususnya PDI-P, Â termasuk yang galak menyalak. Pada 2010, Ketua DPR Fraksi PDI Tjahjo Kumolo sempat menyatakan pihaknya secara resmi menolak kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili pemerintah dalam setiap sidang, baik di Komisi XI maupun Badan Anggaran.
Jadi, bicara soal Sri Mulyani, kita tidak saja bicara soal pejabat yang tanpa prestasi selain mengobral utang dengan bunga supertinggi dan rajin memangkas anggaran yang berakibat kontraksi. Tapi kita juga tengah bicara seorang pejuang neolib yang dalam banyak kebijakannya banyak merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Lebih dari itu, kita juga bicara tentang pejabat publik yang belum tuntas dari belitan kasus korupsi Bank Century dengan kerugian negara Rp6,7 triliun.
Dengan rentetan fakta seperti ini, akankah Presiden masih tetap mempertahankan yang bersangkutan di kabinet saat reshuffle jilid tiga terjadi? (*)
Jakarta, 13 April 2017
Edy Mulyadi, Direkrut Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H