Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Alhamdulillah, Akhirnya Rizal Ramli ‘Nyagub’ Juga

3 September 2016   15:29 Diperbarui: 3 September 2016   15:35 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Bang Ali terbukti bisa. Kita pun pasti bisa. Syaratnya, kita mohon pertolongan Allah serta keberpihakan kepada rakyat kecil dan menengah. Bukan pengabdian kepada para cukong dan pengembang,” pungkasnya.

Singkat kata, RR memang layak dan pantas memimpin Jakarta. persoalannya, Pilkada adalah hajatannya para Parpol. Sehebat apa pun sang tokoh, sekuat apa pun rakyat menghendaki, jika Parpol emoh memberi tiket, apa boleh buat, dia tidak bisa melenggang ke bursa pencalonan. Partai punya matematika dan kepentingannya sendiri.

Meski demikian, harapan harus tetap ada. Kita berharap, Parpol mau mendengar suara dan keinginan rakyat. Parpol (kali ini) mau melihat realitas yang ada, betapa banyak kalangan dan komunitas menghendaki Rizal Ramli jadi Gubernur Jakarta.

RR sendiri mengklaim sekitar 40 organisasi dan komunitas yang memintanya maju. Namun aktivis Agus Priyanto punya catatan berbeda. Menurut dia, sampai pekan silam, sudah lebih dari 60 organisasi dan komunitas yang mendesak RR maju. Dia bahkan membuat kliping organisasi dan komunitas, lengkap dengan link berita saat mereka meminta atau mendeklarasikan dukungan kepada Rizal Ramli. Nah, tuh kaaan...  (*)

Jakarta, 3 September 2016

Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

edymulyadilagi@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun