Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Money

Serial Jurus Rajawali Bangkit-2: RIZAL RAMLI DAN TARGET SERBA 20 DARI PARIWISATA

4 Januari 2016   16:38 Diperbarui: 14 Januari 2016   09:56 8487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Selain mengganjar banyak negara dengan fasilitas bebas visa kunjungan, masih ada sejumlah gebrakan lain yang dia lakukan di sektor pariwisata. Antara lain, memberi kemudahan bagi masuk dan berlabuhnya kapal-kapal yacht dan cruise alias kapal wisata.

Presiden Joko Widodo memang bermaksud mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pada titik ini, wisata bahari menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan kepariwisataan nasional. Sebagai negara bahari yang dihiasi lebih dari 17.000 puau, peran transportasi laut memang mutlak tidak bisa disepelekan.

Garis pantai Indonesiaa mencapai 80 ribu km dan luas laut yang mencapai sekitar 3,1 juta km2. Indonesia juga memiliki sekitar 50.875 km2 terumbu karang. Jumlah ini setara dengan 51% persen dari terumbu karang di wilayah Selatan Timur Asia (South East Asia region’s) dan 18% (284.300 km2) dari terumbu karang di dunia.

Dengan potensi sedahsyat itu, wajar bila Indonesia menjadi jantung dari segitiga karang dunia (coral triangle). Selain Indonesia, negara lain yang menjadi anggotanya adalah Malaysia, Timor Leste, Philipina, Papua Nuigini dan Solomon. Bahkan sekretariat segitiga karang dunia berada di Manado, Indonesia.

Kementerian Perhubungan sendiri sangat antusias dengan gebrakan-gebrakan Rizal Ramli di bidang maritim dan wisata bahari. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) pun langsung menyambut dengan berbagai kemudahan bagi masuk dan berlabuhnya yacht dan kapal wisata.

Di bawah komando Igansius Jonan, Kementerian Perhubungan bertekad mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan untuk berlabuh kapal pesiar dan menyederhanakan perizinan kunjungan kapal pesiar. Instansi ini juga meningkatkan angkutan wisata yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

Langkah itu antara lain diwujudkan dengan menetapkan jalur liner (tetap), pelabuhan pangkal dan pelabuhan singgah, jenis kapal yang disesuaikan dengan karakteristik rute dan tujuan wisata, serta peningkatan kapasitas SDM. Selain itu juga pengadaan kapal wisata, pengadaan fasilitas pelabuhan, dan pengadaan kelengkapan sarana safety dan security di kapal dan pelabuhan.

Terkait kapal-kapal wisata atau cruise dan yacht asing, Kementerian Perhubungan akan lebih mempermudah pemberian izin kepada mereka memasuki wilayah perairan Indonesia. Salah satu caranya dengan mempercepat proses izin Clearance and Approval for Indonesian Territory (CAIT).

Proses pengajuan CAIT menggunakan sistem online (e-CAIT) sehingga hanya membutuhkan waktu satu hari kerja izin sudah dapat keluar. Sebelum mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan, para pemohon CAIT terlebih harus dahulu melengkapi berbagai dokumen sebagai persyaratan pengajuan CAIT.

Jonan juga berjanji membuka pintu seluas-luasnya bagi kapal pesiar asing untuk masuk ke lima pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Benoa Bali. Dia pun menyiapkan dan melengkapi fasilitas 16 pelabuhan lainnya agar dapat melayani kapal yacht dan cruise. Pelabuhan-pelabuhan itu adalah Pelabuhan Kupang, Kumai, Tarakan, Nunukan, Bitung, Ambon, Batam, Tual, Sorong, dan Biak, Teluk Bayur. Selain itu, juga pelabuhan Tanjung Pandan, Nongsa Point Marina Batam, Sunda Kelapa, Tenau Kupang, dan Saumlaki.

10 destinasi utama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun